Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Biden Tegaskan AS tidak Lagi Tunduk pada Rusia

Basuki Eka Purnama
05/2/2021 09:42
Biden Tegaskan AS tidak Lagi Tunduk pada Rusia
Presiden AS Joe Biden(AFP/SAUL LOEB )

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Kamis (4/2), mengatakan AS tidak lagi akan tinggal diam menghadapi aksi agresif Rusia dan menuntut dibebaskannya penentang Kremlin, Alexei Navalny.

Dalam pesan keras yang berbanding terbalik dari sikap pendahulunya, Donald Trump, Biden memperingatkan mengenai semakin kuatnya otoritarianisme di Rusia dan Tiongkok.

Pidato Biden di Departemen Luar Negeri AS itu menempatkan Rusia kembali di garis depan agenda diplomatik AS setelah selama empat tahun era Trump, Rusia dikesampingkan dengan Trump berulang kali menolak mengkritik Presiden Vladimir Putin.

Baca juga: Trump Menolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan

Biden mengatakan, dalam sambungan telepon pertamanya dengan Putin sejak dilantik, 20 Januari lalu, dia dengan tegas mengatakan hubungan antara kedua negara akan berubah.

"Kami tidak akan ragu lagi berhadapan dengan Rusia dan membela kepentingan dan warga AS," tegas Biden menggarisbawahi serangan siber dan campur tangan dalam pemilu AS yang dituding dilakukan Moskow.

"Hari-hari AS tunduk telah berakhir," imbuhnya.

Biden juga menggunakan pidatonya untuk mengecam perlakuan Rusia terhadap Navalny, hal yang pasti memicu reaksi keras dari Kremlin.

Navalny, salah satu lawan politik terakhir Putin, selamat dari keracunan parah pada tahun yang disebutnya dilakukan badan rahasia Rusia.

Dia kini dipenjara di Moskow saat jutaan orang lainnya ditahan karena menggelar aksi protes atas namanya.

"Upaya Rusia menekan kebebasan berekspresi dan aksi demonstrasi damai menarik perhatian kami dan komunitas internasional," kata Biden.

"Navalny, seperti warga Rusia lainnya, memiliki hak berdasarkan undang-undang Rusia. Dia dijadikan target karena menungkapkan korupsi. Dia harus segera dibebaskan tanpa syarat," lanjutnya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya