Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump mulai melakukan peninjauan ulang terhadap sejumlah pengungsi, yang sebelumnya diterima masuk ke Amerika Serikat (AS) pada masa pemerintahan Joe Biden. Langkah ini terungkap melalui sebuah memo internal dan sumber yang memahami rencana tersebut.
Kebijakan ini menjadi langkah terbaru dalam rangkaian pengetatan imigrasi di era Trump, kali ini menyasar kelompok yang dianggap paling renta, para pengungsi. Sesuai aturan, pengungsi hanya dapat diterima ke AS setelah membuktikan mereka mengalami atau terancam mengalami penganiayaan di negara asal. Serta harus melalui proses pemeriksaan yang ketat dan memakan waktu bertahun-tahun.
Selama masa pemerintahannya, Trump berulang kali menyoroti program penerimaan pengungsi yang secara historis mendapat dukungan dari kedua partai besar. Ia menilai pemerintahan sebelumnya tidak melakukan proses pemeriksaan secara memadai terhadap para pengungsi yang masuk. Sejak kembali menjabat, Trump hampir menghentikan seluruh penerimaan pengungsi, dengan pengecualian terbatas bagi warga Afrika Selatan berkulit putih.
Menurut memo tertanggal 21 November, kewenangan untuk melaksanakan proses peninjauan dan wawancara ulang ini akan berada di tangan US Citizenship and Immigration Services (USCIS). Dalam dokumen tersebut disebutkan langkah ini diperlukan untuk memastikan para pengungsi tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional maupun keselamatan publik.
Antara tahun fiskal 2021 dan 2025, diperkirakan sekitar 235.000 pengungsi memasuki AS. Mereka masuk melalui program resmi penerimaan pengungsi.
Sejak disahkannya Refugee Act tahun 1980, Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah penerimaan pengungsi terbesar di dunia, dengan jutaan orang telah direlokasi. Namun program ini mengalami penurunan signifikan pada masa jabatan pertama Trump, ketika kuota penerimaan pengungsi dipangkas secara drastis. Situasi makin diperburuk pandemi Covid-19 yang menyebabkan penangguhan sementara program pemukiman kembali.
Presiden Joe Biden berupaya membangun kembali program tersebut dan menetapkan batas tahunan sebesar 125.000 penerimaan. Kini, di bawah kepemimpinan Trump, masa depan kebijakan tersebut kembali berada di bawah sorotan seiring dimulainya proses peninjauan ulang terhadap ribuan pengungsi era Biden. (CNN/Z-2)
Pemerintahan Donald Trump menurunkan batas penerimaan pengungsi AS ke level terendah sepanjang sejarah, hanya 7.500 orang, dengan prioritas bagi warga Afrika Selatan kulit putih.
Seluruh WNA yang diamankan terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal dan dugaan keterlibatan dalam kejahatan siber.
PENTAGON di bawah Donald Trump menginstruksikan sekitar 1.500 personel militer aktif yang bermarkas di Alaska untuk bersiaga menghadapi kemungkinan penugasan ke Minnesota,
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Silmy Karim menegaskan bahwa kehadiran fungsi keimigrasian di pusat ekonomi seperti IWIP sangat strategis.
Kemenimipas melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Imigrasi memperketat pengawasan keimigrasian di kawasan industri dan pertambangan yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk di PT IMIP
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved