Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Trump Menolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan

Basuki Eka Purnama, Atikah Ishmah Winahyu
05/2/2021 06:20
Trump Menolak Bersaksi di Sidang Pemakzulan
Mantan Presiden AS Donald Trump(AFP/SAUL LOEB)

MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Kamis (4/2), menolak bersaksi di sidang pemakzulan dirinya setelah dipanggil jaksa DPR AS untuk bersaksi. Trump menyebut sidang pemakzulan dirinya inkonstitusional.

Kuasa hukum melecehkan surat pemanggilan dari jaksa DPR AS Jamie Raskin agar Trump bersaksi terkait penyerangan Gedung Capitol pada 6 Januari lalu dan menyebutnya sebagai sekadar aksi publikasi.

"Surat Anda hanya mengonfirmasi apa yang diketahui semua orang, Anda tidak bisa membuktikan tuduhan Anda," ujar kuasa hukum Trump, Bruce Castor dan David Schoen dalam surat balasan mereka.

Baca juga: Pasca Pidato Biden, Saudi Perbaharui Kebijakan Politik di Yaman

Saat kedua kuasa hukum itu tidak mengatakan apakah Trump akan bersaksi di sidang pemakzulannya, seorang penasehat senior Trump, Jason Miller, memastikan mantan presiden AS itu tidak akan bersaksi.

"Presiden Trump tidak akan bersaksi di sebuah kegiatan inkonstitusional," tegas Miller.

Penolakan Trump itu terjadi lima hari sebelum sidang pemakzulan yang akan digela secara terbuka di Senat AS. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik