Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Kamis (4/2), menolak bersaksi di sidang pemakzulan dirinya setelah dipanggil jaksa DPR AS untuk bersaksi. Trump menyebut sidang pemakzulan dirinya inkonstitusional.
Kuasa hukum melecehkan surat pemanggilan dari jaksa DPR AS Jamie Raskin agar Trump bersaksi terkait penyerangan Gedung Capitol pada 6 Januari lalu dan menyebutnya sebagai sekadar aksi publikasi.
"Surat Anda hanya mengonfirmasi apa yang diketahui semua orang, Anda tidak bisa membuktikan tuduhan Anda," ujar kuasa hukum Trump, Bruce Castor dan David Schoen dalam surat balasan mereka.
Baca juga: Pasca Pidato Biden, Saudi Perbaharui Kebijakan Politik di Yaman
Saat kedua kuasa hukum itu tidak mengatakan apakah Trump akan bersaksi di sidang pemakzulannya, seorang penasehat senior Trump, Jason Miller, memastikan mantan presiden AS itu tidak akan bersaksi.
"Presiden Trump tidak akan bersaksi di sebuah kegiatan inkonstitusional," tegas Miller.
Penolakan Trump itu terjadi lima hari sebelum sidang pemakzulan yang akan digela secara terbuka di Senat AS. (AFP/OL-1)
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 30% terhadap produk Uni Eropa dan Meksiko.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mulai memberhentikan lebih dari 1.300 pegawainya sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang sudah lama dirancang.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat (AS) secara resmi memulai proses pemutusan hubungan kerja terhadap lebih dari 1.300 pegawainya pada Jumat (11/7).
Keputusan tarif tersebut telah dirancang jauh sebelum Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota penuh BRICS.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif impor AS sebesar 35% terhadap Kanada, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
PERWAKILAN Demokrat Al Green dari Texas mengatakan ia baru saja mengajukan Pasal-Pasal Pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump atas dugaan ancaman pembersihan etnis di Gaza.
EKS Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbang tetap membantah bersalah dalam kasus yang jika terbukti dapat membuatnya dipenjara puluhan tahun.
Otoritas federal AS dan Kepolisian Capitol memperingatkan bahwa orang-orang yang terkait dengan kelompok milisi telah membahas serangan 4 Maret kepada Partai Demokrat.
Pimpinan minoritas Senat AS dari Partai Republik Mitch McConnell menyampaikan teguran pedas terhadap Donald Trump pada Sabtu (13/2), meskipun memberikan suara membebaskan Trump.
Donald Trump selamat dari persidangan pemakzulan kedua pada Sabtu (13/2). Senat AS membebaskannya atas tuduhan penghasutan penyerangan Gedung Capitol AS.
Tindakan Trump tidak melanggar hukum karena sesuai dengan Amandemen Pertama Konstitusi AS yang menjamin hak untuk kebebasan berbicara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved