Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Iklan di Twitter, Periscope, dan Pinterest Dilarang di Turki

Mediaindonesia.com
19/1/2021 20:30
Iklan di Twitter, Periscope, dan Pinterest Dilarang di Turki
Ilustrasi Turki(AFP/Ozan Kose.)

Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki telah memberlakukan larangan iklan di Twitter, Periscope dan Pinterest berdasarkan undang-undang media sosial baru, Reuters melaporkan, Selasa (19/1).

Undang-undang, yang menurut para kritikus akan memberangus perbedaan pendapat, itu mengharuskan perusahaan media sosial untuk menunjuk perwakilan lokal di Turki.

Pada Senin (18/1), Facebook bergabung dengan perusahaan lain yang mengatakan akan menunjuk perwakilannya.

YouTube, yang dimiliki oleh Alphabet Google, mengatakan sebulan yang lalu telah memutuskan untuk menunjuk perwakilan.

Kebijakan baru itu menyebut bahwa larangan iklan tersebut berlaku mulai Selasa (19/1).

Undang-undang tersebut mengizinkan pihak berwenang untuk menghapus konten dari platform, alih-alih memblokir akses seperti yang dilakukan sebelumnya.

Langkah tersebut telah menimbulkan kekhawatiran karena orang-orang beralih ke platform online setelah Turki memperketat cengekeramannya pada media mainstream.

Pada bulan-bulan sebelumnya, Facebook, YouTube dan Twitter menghadapi denda di Turki karena tidak mematuhi hukum.

Perusahaan yang tidak mematuhi hukum akan mendapatkan hukuman pengurangan bandwidth hingga 90 persen, yang pada dasarnya adalah memblokir akses pengguna. (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya