Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Turki Berlakukan Larangan Iklan di Twitter, Periscope, & Pinterest

Mediaindonesia.com
19/1/2021 14:51
Turki Berlakukan Larangan Iklan di Twitter, Periscope, & Pinterest
Logo Twitter. Turki telah memberlakukan larangan iklan di Twitter, Periscope, dan Pinterest berdasarkan undang-undang medsos baru.(Lionel BONAVENTURE / AFP)

OTORITAS Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki telah memberlakukan larangan iklan di Twitter, Periscope, dan Pinterest berdasarkan undang-undang media sosial baru, Reuters yang dikutip Antara melaporkan, Selasa (19/1).

Undang-undang, yang menurut para kritikus akan memberangus perbedaan pendapat, itu mengharuskan perusahaan media sosial untuk menunjuk perwakilan lokal di Turki.

Pada Senin (18/1), Facebook bergabung dengan perusahaan lain yang mengatakan akan menunjuk perwakilannya.

YouTube, yang dimiliki oleh Alphabet Google, mengatakan sebulan yang lalu telah memutuskan untuk menunjuk perwakilan.

Kebijakan baru itu menyebut bahwa larangan iklan tersebut berlaku mulai Selasa (19/1).

Undang-undang tersebut mengizinkan pihak berwenang untuk menghapus konten dari platform, alih-alih memblokir akses seperti yang dilakukan sebelumnya.

Langkah tersebut telah menimbulkan kekhawatiran karena orang-orang beralih ke platform online setelah Turki memperketat cengekeramannya pada media mainstream.

Pada bulan-bulan sebelumnya, Facebook, YouTube, dan Twitter menghadapi denda di Turtki karena tidak mematuhi hukum.

Perusahaan yang tidak mematuhi hukum akan mendapatkan hukuman pengurangan bandwidth hingga 90%, yang pada dasarnya adalah memblokir akses pengguna. (Ant/OL-09)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya