Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Paris

Widhoroso
25/9/2020 18:57
Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Paris
Petugas medis membawa korban yang terluka dalam serangan di kota Paris, Jumat (25/9). Seranga tersebut melukai empat orang/(AFP/ALAIN JOCARD)

APARAT keamanan Prancis, menangkap tersangka pelaku penyerangan yang melukai empat orang di Paris, Jumat (25/9). Penyerangan dengan menggunakan pisau itu terjadi di dekat berkas kantor mingguan Charlie Hebdo.

Seorang pria yang diduga menjadi pelaku serangan ditangkap di dekat Place de la Bastille. Keterangan kepolisian Prancis, pria tersebut merupakan pelaku tunggal serangan yang terjadi.

"Empat orang terluka dalam serangan itu. Dua diantaranya dalam kondisi serius," jelas Perdana Menteri Prancis Jean Castex.

Serangan tersebut terjadi saat pengadilan Prancis sedang menyidangkan 14 terdakwa kasus terorisme pada 2015. Saat itu, kantor mingguan Charlie Hebdo dan sebuah supermaket di Prancis diserang dan menewaskan 12 orang.

Penyerangan kantor Charlie Hebdo dilakukan oleh kakak beradik, Said dan Cherif Kouachi dan diklaim sebagai anggota Al Qaeda. Sedangkan serangan di sebuah supermarket Yahudi dilakukan Amedy Coulibaly. Ke-14 terdakwa dituduh telah membantu dan mendukung para pelaku serangan 2015, yang semua terbunuh setelah aksi mereka. (AFP/R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya