Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Soal Virus Korona, KBRI Harus Aktif Pantau Kondisi Pekerja Migran

Anggitondi Martaon
05/2/2020 12:31
Soal Virus Korona, KBRI Harus Aktif Pantau Kondisi Pekerja Migran
Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dievakuasi tiba di Bandara Internasional Tianhe, Wuhan, Hubei(Dok KBRI Beijing)

BANYAKNYA pekerja migran Indonesia (PMI) di negara yang terjangkit virus korona membuat anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta kesigapan pemantauan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terkait kondisi pahlawan devisa tersebut.

Menurutnya, KBRI sebagai perpanjangan pemerintah di negara penempatan harus aktif memantau kondisi Warga Negara Indonesia (WNI).

"Yah kita kan memiliki perwakilan di negara itu (KBRI), tentu negara harus hadir," kata Nabil di ruang rapat Komisi IX DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/2).

Politikus PDIP itu menegaskan, KBRI harus mendata kondisi dan lingkungan pekerja migran maupun WNI di negara tersebut. Jika ada temuan di lingkungannya positif terjangkit virus korona, maka harus segera dilakukan tindakan.

"Kalau memang ada majikan yang positif terinfeksi, kemudian yang bekerja di sana ada PMI maka harus segera dipisahkan dan segera diinkubasi. Kalau tidak, segera dipisahkan dan diambil tindakan," ungkap dia.

Baca juga: WNI di Singapura Tertular Virus Korona dari Majikan

KBRI pun diminta aktif memberikan imbauan kepada WNI, mulai dari langkah hingga mempermudah akses memperoleh kebutuhan pencegahan.

"Misalnya mendapatkan masker di mana dan lain sebagainya," ujar dia.

Seperti diketahui, Kedutaan Besar RI di Singapura mengonfirmasi seorang warga negara Indonesia (WNI) terjangkit virus korona. WNI tersebut diduga terjangkit dari majikannya yang juga dikonfirmasi positif virus Novel Coronavirus (nCoV).

"Pada 4 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, Selasa (4/2).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya