Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Kronologi Penerima LPDP Minta Maaf Usai Viral soal WNI

Media Indonesia
21/2/2026 10:12
Kronologi Penerima LPDP Minta Maaf Usai Viral soal WNI
Lambang LPDP(Dok LPDP)

SEORANG penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP dengan insial DS memicu pro kontra di media sosial. Pernyataannya viral setelah video yang diunggahnya lewat Instagram dengan pernyataan cukup dirinya yang menjadi warga negara Indonesia atau WNI, anaknya jangan. Penerima LDPD yang lulus tahun 2017 itu meminta maaf melalui media sosial.

Pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah klarifikasi dan permohonan maaf, Jumat (20/2) dengan alasan pernyataan soal WNI karena rasa kecewa terhadap tanah air. Ia mengaku bahwa salah dalam memilih kata dan menyampikan pernyataan itu di ruang publik.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa emosi yang mendasari pernyataannya itu menjadi tanggung jawabnya.

"Dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi,"sambung dia.

Ia menegaskan bahwa mencintai Indonesia dan berharap dapat berkontribusi.

"Saya mencintai Indonesia, dengan segala harapan dan tantangannya, dan semoga saya tetap bisa terus berkontribusi untuk Indonesia hari ini dan di masa depan," tulisnya.

Kronologi Pernyataan Penerima LPDP soal Anak Jangan WNI

Video milik DS viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan DS sedang membuka isi paket dari Home Office Inggris. Paket tersebut berisi dokumen penting dan paspor milik anaknya yang telah resmi menjadi warga negara Inggris.

"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang mengubah nasib dan masa depan anak-anaku," kata dia.

DS kemudian menunjukkan bukti dokumen bahwa anak keduanya sudah menjadi warga negara Inggris. Kemudian ia menjelaskan bahwa ia mengupayakan anak-anaknya dapat memiliki kewarganegaraan asing. Pernyataan tersebut memicu polemik dan kritik.

"I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ucap DS. 

Sementara itu, LPDP menyampaikan bahwa DS telah menyelesaikan studinya pada Desember 2017 dan menuntaskan masa pengabdian sesuai ketentuan.

"Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," demikian pernyataan LPDP.

Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan  DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya