Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Indonesia Bebaskan Tarif Masuk Kurma dan Zaitun dari Palestina

Tesa Oktiana Surbakti
23/7/2019 15:14
Indonesia Bebaskan Tarif Masuk Kurma dan Zaitun dari Palestina
Petani dari Palestina menunjukkan buah zaitun yang baru dipetiknya.(AFP/Mohammed Abed)

SEBAGAI negara sahabat, Indonesia terus mendukung Palestina agar bangkit dari keterpurukan. Bentuk dukungan terhadap ekonomi Palestina ditunjukkan melalui pembebasan tarif bea masuk atas produk kurma dan minyak zaitun.

Pemerintah Palestina berharap pemerintah Indonesia meninjau komoditas asal Palestina, untuk memperkuat hubungan perdagangan bilateral. Sejauh ini terdapat 61 produk yang diajukan kepada pemerintah Indonesia agar memperoleh pembebasan tarif bea masuk.

"Kami mengapresiasi kebijakan bebas tarif bea masuk dari pemerintah Indonesia. Selanjutnya, kami sudah sampaikan kepada pemerintah Indonesia, bahwa ada 61 produk yang tarifnya ingin dibebaskan," tutur Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al Shun, dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (23/7).

Al Shun berharap kebijakan bebas tarif dapat meningkatkan ekspor produk Palestina ke Indonesia, yang dinilai sebagai pasar potensial. Mengingat, kontribusi Indonesia terhadap kinerja perdagangan Palestina masih minim.

Sejauh ini, nilai perdagangan bilateral tercatat US$5 juta. Dengan ekspor produk Indonesia ke Palestina mencapai US$5 juta, sedangkan ekspor produk Palestina ke Indonesia hanya berkisar US$ 0,5 juta.

"Kami berterima kasih kepada Indonesia, yang menyambut baik visi meningkatkan perekonomian melalui penguatan hubungan bilateral. Kami berupaya mempromosikan produk kami di Indonesia, sekaligus menjelaskan kondisi pasar Palestina yang sebenarnya," ujar Direktur Pengembangan Perdagangan Kementerian Ekonomi Palestina, Jawad Almuty.

Terkait pembebasan tarif bea masuk, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan masih meninjau sejumlah produk yang diajukan Palestina. Kasubdit Afrika dan Timur Tengah Kementerian Perdagangan, Mochamad Rizalu Akbar, menjelaskan kebijakan pembebasan tarif juga harus meminta pertimbangan dari kementerian atau lembaga (K/L) lain.

Dia pun belum bisa memastikan realisasi pembebasan tarif bea masuk untuk sejumlah produk yang diusulkan. Rizalu mengamini rendahnya kinerja ekspor Palestina ke Indonesia, lantaran kurangnya promosi produk.

"Sebenarnya ekspor rendah itu kurang promosi produk, sehingga banyak yang belum tahu. Dari sisi akses pasar tidak ada hambatan. Kita bahkan sudah membebaskan tarif bea masuk untuk produk kurma dan zaitun, karena kita juga tidak memproduksi," terang Rizalu.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya