Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Menko Pangan Ungkap Program MBG Menyentuh 60 Juta Warga, Infrastruktur SPPG Terus Meluas

 Gana Buana
29/1/2026 14:07
Menko Pangan Ungkap Program MBG Menyentuh 60 Juta Warga, Infrastruktur SPPG Terus Meluas
Program MBG Menyentuh 60 Juta Warga.(Antara)

PEMERINTAH mencatat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin meluas cakupannya dengan jumlah penerima manfaat yang kini telah menembus angka 60 juta orang. Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terus bertambah di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 22.091 unit.

“Per hari ini, SPPG sudah 22.091, penerima manfaat sudah lebih dari 60 juta,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi terbatas terkait penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis (29/1).

Selain memperluas layanan, program MBG juga mendorong terbentuknya ekosistem rantai pasok yang melibatkan banyak pihak, mulai dari tenaga kerja langsung hingga mitra penyedia bahan pangan.

Zulhas merinci, jumlah tenaga kerja yang tercatat bekerja langsung di SPPG telah mencapai 924.424 orang. Sementara itu, terdapat 68.551 pemasok dan 21.413 mitra yang ikut mendukung operasional program tersebut.

Di sisi lain, proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berkaitan dengan program MBG juga terus berjalan. Saat ini, sebanyak 32.000 orang masih dalam tahap pemrosesan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyoroti pentingnya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri terkait daftar lokasi pembangunan SPPG yang dibiayai pemerintah pusat. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan kesiapan daerah di lapangan.

Penugasan yang dibiayai Kementerian Keuangan misalnya, disesuaikan dari semula 542 lokasi menjadi 315 lokasi. Sedangkan penugasan melalui Kementerian Pekerjaan Umum berubah dari 264 lokasi menjadi 222 lokasi.

“Ini harus kerja sama dengan daerah. Ada yang terkait pembayaran, soal tanah, dan lain-lain. Jadi harus dirapikan dulu,” jelas Zulhas.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menambahkan bahwa pendataan penerima manfaat dilakukan secara detail bersama pemerintah daerah, termasuk bagi kelompok masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun anak usia sekolah yang putus sekolah. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya