Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Gizi Nasional (BGN) akan menangguhkan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III yang hingga kini belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, sementara 1.364 dapur masih dalam proses pengurusan. Adapun 717 dapur lainnya tercatat belum melakukan pendaftaran sama sekali.
SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, serta beberapa wilayah di Papua.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi di Jakarta, Kamis (12/3).
Menurutnya, SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Melalui sertifikasi tersebut, operasional dapur dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.
BGN juga mencatat sebagian besar SPPG telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah dapur yang telah memiliki SLHS maupun yang sedang dalam proses pengurusan.
“Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar,” pungkas Rudi. (Z-10)
Skema insentif dalam Program MBG tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi mitra SPPG, tetapi juga disertai mekanisme kontrol ketat. Berlaku no service, no pay.
Salah satu penyebab utama penghentian sementara operasional tersebut adalah belum terpenuhinya standar laik higiene sanitasi (SLHS).
BGN menghentikan sementara 1.256 SPPG di Indonesia Timur mulai 1 April 2026 karena belum memiliki SLHS dan IPAL. Ini alasannya.
ARUN berdiri di samping para mitra untuk memastikan bahwa tantangan birokrasi dan hambatan teknis tidak mematahkan semangat pengabdian mereka.
BGN menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai menekan KaSPPG.
Kepala BGN Dadan Hindayana, mengatakan sudah menegur pria yang berjoget di sebuah SPPG sembari menunjukkan insentif sebesar Rp6 juta. Ia minta pria yang viral itu minta maaf ke publik
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, tegas berikan tenggat waktu sebulan untuk pendaftaran SLHS, atau sanksi suspend bagi SPPG di Banyumas.
Alokasi SPPG di Kota Tasikmalaya sebanyak 74, dengan 65 SPPG sudah berdiri dan seluruhnya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Saat ini baru 35 SPPG aktif berjalan.
HINGGA awal Oktober 2025, belum ada satu pun dapur Program MBG di Jakarta yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved