Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Marak Pelecehan Seksual oleh Dokter, DPR RI akan Panggil Kemenkes

Media Indonesia
17/4/2025 15:53
Marak Pelecehan Seksual oleh Dokter, DPR RI akan Panggil Kemenkes
MSF, 33, oknum dokter kandungan tersangka pelecehan seksual terhadap pasien di Garut, Jawa Barat.(MI/Kristiadi)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan pihaknya berencana akan memanggil Kementerian Kesehatan usai maraknya kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter. Hal ini diungkapkannya menanggapi kasus-kasus pelecehan oleh oknum dokter kepada pasien.

Ia menegaskan, perbuatan tersebut sangat tercela karena pasien hingga keluarga pendamping pasien sangat bergantung pada dokter yang dianggap bisa menyelamatkan mereka dari penyakit.

"Masyarakat telah menyerahkan hidup dan matinya kepada dokter. Sudah semestinya kepercayaan sebesar itu dibalas dengan tanggung jawab moral yang tinggi dan kompetensi yang mumpuni, ujarnya, Kamis (17/4).

Menurutnya, jika seseorang telah melanggar hukum hampir bisa dipastikan ia juga telah melanggar kode etik dan moral profesinya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun menilai hal ini merupakan cermin kegagalan pengawasan kode etik dan moral dunia medis.

Edy menegaskan tindakan tercela itu telah mencoreng profesi kedokteran. Ia pun mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menangani kasus-kasus pelecehan dokter terhadap pasien.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap oknum dokter kandungan spesialis obstetri dan ginekology (SpOG) atau Obgyn berinisial MSF yang melakukan pelecehan seksual di klinik Karsa Harsa, Kabupaten Garut. Perbuatan oknum dokter tersebut diduga dilakukan dengan menjebak korban dengan menawarkan ultrasonografi (USG) gratis.

Kasus ini mencuat setelah video rekaman CCTV yang diduga berasal dari klinik saat MSF melakukan pemeriksaan USG terhadap seorang pasien viral di media sosial. (Ant/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya