Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengawal kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang melibatkan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur. KPAI juga mendesak Direktorat PPAPPO Mabes Polri agar menangani kasus ini secara serius dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Anggota KPAI Dian Sasmita mengatakan, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa adanya impunitas. "Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi anak," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (11/3).
KPAI menyoroti perlunya reformasi sistem perlindungan anak di Indonesia. Dian menyebut negara harus memastikan setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain. Dian juga menekankan pentingnya perbaikan dalam proses rekrutmen, pelatihan, serta pengawasan terhadap aparat kepolisian guna mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Selain memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal, KPAI juga menyoroti pentingnya pemulihan bagi anak korban, termasuk perlindungan dari kejahatan digital. "Pemerintah daerah dan kementerian terkait harus hadir untuk memastikan keamanan serta pemenuhan hak restitusi korban selama proses hukum berlangsung," ungkapnya.
Menurut Dian, rehabilitasi psikologis dan sosial yang komprehensif bagi korban melalui tenaga profesional juga menjadi aspek krusial dalam pemulihan mereka.
"Sebagai bentuk komitmen dalam perlindungan anak, KPAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Sosial, serta UPTD PPA Provinsi NTT guna memastikan langkah konkret dalam pemulihan dan perlindungan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan," pungkasnya.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada AKB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap pada Kamis, 20 Februari 2025, terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana asusila. Oknum tersebut juga diduga menyebarkan video pornografi di situs luar negeri.(M-2)
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
EKS Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diterbangkan dari Jakarta ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan kondisi tangan terborgol.
Polri diminta transparan dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman
Pemesanan kencan tersebut dilakukan melalui perantara seorang perempuan berinisial IK yang diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Fajar di Kota Kupang.
Dirreskrimum Polda NTT menetapkan F, 20, mahasiswi dalam kasus asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sebagai tersangka.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
SOLIDARITAS Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (Saksi Minor) Nusa Tenggara Timur mendesak Polri melacak transaksi elektronik termasuk aliran dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved