Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RENCANA pemerintah membatasi penggunaan media sosial atau medsos bagi anak-anak perlu didukung dengan kebijakan yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan mental anak.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menekankan bahwa perlindungan anak di ranah digital tidak cukup hanya dengan pembatasan, tetapi juga harus mencakup regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital dan keterlibatan aktif orangtua.
“Saya mendukung upaya pemerintah melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Upaya ini harus diikuti dengan pengaturan terhadap game online yang banyak mengandung unsur adiktif dan tidak ramah anak,” ujar Netty, Senin, 10 Februari 2025.
Lebih lanjut, Netty menegaskan bahwa edukasi tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga orang tua.
“Orang tua bertanggungjawab mengawasi dan membimbing anak dalam penggunaan teknologi digital. Oleh sebab itu pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar orang tua tahu cara melindungi anak dari konten yang tidak pantas dan sadar akan bahayanya,” tambahnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap platform digital agar memperketat verifikasi usia pengguna.
“Saat ini masih banyak anak di bawah umur yang dengan mudah membuat akun media sosial tanpa adanya filter konten untuk anak di bawah umur. Pemerintah harus mewajibkan platform digital memiliki sistem verifikasi usia yang lebih ketat dan transparan,” tegasnya.
Netty juga menyoroti dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak, termasuk meningkatnya kasus kecemasan, depresi, dan gangguan tidur akibat paparan konten berlebihan dan cyberbullying.
“Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol berkontribusi terhadap penurunan kesehatan mental anak. Kita melihat kasus cyberbullying, kecanduan media sosial, hingga gangguan tidur akibat penggunaan gadget yang berlebihan. Ini harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar platform media sosial dan game online lebih proaktif dalam menyediakan fitur-fitur yang mendukung kesehatan mental anak, seperti pembatasan waktu penggunaan, konten edukatif, dan mekanisme pelaporan konten berbahaya.
Terakhir, Netty menekankan pentingnya transparansi dari platform digital dalam menjaga keamanan anak di dunia maya.
“Kita perlu transparansi. Platform harus melaporkan secara berkala langkah-langkah yang mereka ambil dalam menjaga keamanan anak di dunia digital, termasuk algoritma yang mereka gunakan untuk memfilter konten,” kata politisi PKS tersebut.
Dengan kebijakan yang komprehensif, diharapkan anak-anak Indonesia dapat terlindungi dari dampak negatif media sosial, baik secara fisik maupun mental, sehingga tumbuh dan berkembang dengan lebih sehat di era digital ini. (H-3)
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan aturan tentang pembatasan media sosial untuk anak-anak
Pratikno mengatakan sedang menyaring inspirasi soal wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Pemerintah juga akan melakukan rapat kabinet membahas soal itu.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mendukung pemerintah segera membuat dan menegakkan aturan terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
SEORANG model dan talent asal Jakarta, Rafika Aulia Putri, menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Eha Adistia Suri.
Status laporannya sudah naik ke tahap penyidikan. Minggu lalu, ia pun hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved