Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan regulasi pembatasan akses media sosial bagi pelajar, setelah adanya insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada 7 November 2025 yang melukai puluhan siswa.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menegaskan langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak dari paparan konten digital berbahaya.
“Insiden itu memang menjadi momentum penting bagi kita semua untuk lebih serius melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Gubernur langsung merespons cepat,” ujar Chico saat dihubungi, hari ini.
Menurut Chico, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, KPAI, dan berbagai pihak terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya yang kini kian mudah diakses pelajar.
Dari rapat itu, Disdik mulai merumuskan regulasi khusus yang memuat pembatasan akses terhadap konten berisiko, penguatan pengawasan sekolah, serta peningkatan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua. "Proses penyusunannya sudah memasuki tahap akhir,” katanya.
Menurutnya, dukungan juga datang dari DPRD DKI Jakarta. Komisi E disebut mendorong agar kebijakan ini segera diterbitkan, terutama untuk memperkuat perlindungan kesehatan mental pelajar dan mencegah reproduksi kasus serupa di sekolah-sekolah lain.
Chico menjelaskan, pembatasan akses ini nantinya berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di Jakarta dan akan disertai mekanisme teknis yang lebih ketat.
Pemprov berencana menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat sistem verifikasi usia serta filter konten berbahaya seperti kekerasan, radikalisme, dan hoaks pada platform TikTok, YouTube, dan Instagram.
“Pelaksanaannya bertahap. Mulai Januari 2026 akan ada proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” ucapnya. (Far/P-1)
GUBERNUR Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan aturan tentang pembatasan media sosial untuk anak-anak
Rencana pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak perlu didukung dengan kebijakan yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan dampaknya.
Pratikno mengatakan sedang menyaring inspirasi soal wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak. Pemerintah juga akan melakukan rapat kabinet membahas soal itu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menerapkan kebijakan WFA bagi ASN pada 25-27 Maret 2026 sesuai arahan pusat. Meski fleksibel, Pramono menegaskan ini bukan tambahan libur
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap terbuka bagi pendatang pasca-Lebaran tanpa operasi yustisi. Namun, pendatang diimbau memiliki kapasitas
Selain parade bedug, suasana malam takbiran semakin semarak dengan pawai obor yang melibatkan 5.000 peserta, pawai mobil hias, serta pertunjukan air mancur.
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan 16 objek baru sebagai Cagar Budaya sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved