Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kementerian PPPA Kawal Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Anak di Balikpapan

Ihfa Firdausya
28/1/2025 11:32
Kementerian PPPA Kawal Penyelesaian Kasus Kekerasan Seksual Anak di Balikpapan
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.(Dok. Antara)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi telah mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan, Minggu (26/1), untuk bertemu anak korban dugaan kekerasan seksual dan kedua orangtuanya.

Menteri PPPA mengatakan kunjungan itu untuk memberikan dukungan dan penguatan. Ia juga memastikan negara hadir dalam upaya-upaya perlindungan hingga pemulihan khususnya terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Arifah mengatakan pihaknya telah mendengarkan cerita dari orangtua korban dan bagaimana proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan oleh kepolisian.

“Saat ini UPTD PPA Kota Balikpapan telah melakukan pendampingan dan akan terus mengawal kasusnya sampai korban pulih dan mendapat keadilan, termasuk memberikan pendampingan psikologis terhadap ibu korban,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (28/1).

Kementerian PPPA, lanjutnya, memberikan perhatian besar terhadap kasus ini. Fokus utamanya tidak hanya pada penyelesaian hukum tetapi juga pada pendampingan psikologis bagi ibu korban.

“Saat ini, ibu dalam kondisi syok, seakan-akan tidak percaya kejadian ini menimpa putrinya,” kata Arifah.

Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada UPTD PPA Kota Balikpapan yang telah memberikan atensi khusus dalam memberikan pendampingan dan dukungan kepada anak korban dan ibunya.

Menurutnya, Kementerian PPPA akan terus mendampingi UPTD PPA dan memastikan proses hukum dalam kasus ini berjalan dengan penuh kehati-hatian.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pihak penyidik dapat menentukan pelaku secara tepat tanpa risiko salah tangkap atau kesalahan lainnya. Tentunya kami berharap ini bisa diputuskan secepatnya,” papar Arifah.

Dalam kesempatan itu, menteri PPPA juga mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait,agar persoalan bisa segera dicarikan penyelesaian yang terbaik bagi anak korban dan keluarganya.

“Kolaborasi antara semua elemen, termasuk media, sangat penting agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan mendukung proses hukum yang adil," ujar menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengimbau pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi menegaskan komitmen untuk terus memberikan pendampingan terhadap kasus yang melibatkan anak sebagai korban kekerasan.

Esti mengatakan pihak UPTD PPA telah dan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, memastikan pemulihan bagi anak korban, serta memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban.

"Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab UPTD PPA dalam memberikan perlindungan maksimal bagi anak korban kekerasan dan yang terdampak, sekaligus menjamin akses terhadap hak-hak mereka untuk mendapatkan pemulihan fisik dan mental,” paparnya.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam penanganan kasus berjalan dengan transparan, adil, dan berorientasi pada pemulihan korban,” imbuhnya.

Berkaca pada kasus tersebut, lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan kebutuhan dalam proses pendampingan korban kekerasan seksual. Salah satunya keberadaan psikolog forensik yang harapannya bisa ada di UPTD PPA ke depannya.

Kasubdit IV Subdit Renakta Polda Kaltim Akbp Rizeth Aribowo Sangalang menyampaikan, perkembangan kasus saat ini masih dalam proses penyidikan. Ia pun menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk segera dapat menetapkan dan menyelesaikan kasus ini. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya