Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH akan memberikan sanksi berat kepada guru yang menghukum siswa duduk di lantai karena menunggak membayar uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) selama tiga bulan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
"Ini sedang diproses (sanskinya). Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut," ujar Arifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Arifah menegaskan kasus ini menjadi peringatan untuk seluruh sekolah agar tidak melakukan hal serupa. Sekolah harus memberikan perhatiaan penuh kepada peserta didiknya.
"Peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak. Karena sebetulnya orang tuanya benar-benar tidak mendukung, akhirnya anak-anaknya yang jadi korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," jelasnya.
Kementerian PPPA, kata Arifah telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ihwal tindak lanjut terhadap siswa terkait. Pihaknta juga telah memberikan pendampingan.
"Karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi," tandasnya. (P-5)
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan pihaknya menindaklanjuti kasus siswa yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang SPP.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved