Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan pihaknya menindaklanjuti kasus siswa yang dihukum duduk di lantai karena menunggak uang SPP. Arifah telah memberikan pendampingan terhadap siswa sekolah dasar (SD) tersebut.
"Untuk yang kasus anak duduk di bawah karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan," ujar Arifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1)
Kementerian PPPA, kata Arifah, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Saat ini, siswa tersebut dipastikan telah mendapatkan beasiswa.
Selain itu, Arifah menekankan kasus ini menjadi peringatan bagi semua sekolah. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang.
"Ini mungkin sebagai peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak," jelasnya.
Sebelumnya, aeorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatra Utara (Sumut) menjadi bulan-bulanan gurunya sendiri hanya karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. Setiap harinya ia disuruh duduk di lantai selama pelajaran berlangsung, sementara teman-temannya tetap berada di meja dan kursinya masing-masing.
Kejadian ini dipergoki langsung oleh sang ibu saat mendatangi sekolah karena mendapat cerita dari anaknya yang tidak diperlakukan dengan wajar oleh gurunya. Sementara teman-temannya belajar di meja dan kursinya masing-masing, sang ibu pun marah dan sakit hati anaknya menjadi bulan-bulanan gurunya hanya karena pembayaran SPP nya menunggak tiga bulan. (P-5)
PEMERINTAH akan memberikan sanksi berat kepada guru yang menghukum siswa duduk di lantai karena menunggak membayar uang SPP
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved