Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta pemerintah Komdigi melakukan evaluasi dan memilih pejabat yang berintegritas. Hal itu diungkapkan usai adanyanya 11 orang pekerja Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi operator judi online (judol) melalui gedung fasilitas negara.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengatakan sebanyak 1.000 jenis judol yang seharusnya diblokir justru fasilitas negara digunakan serampangan untuk melindungi kejahatan, membuktikan pentingnya Komdigi untuk mengubah cara perekrutan pejabat, karyawan dan pekerjanya. Karena bisa bayangkan transaksi yang sangat besar dari ribuan judol yang berada di bawah penguasaannya.
"Untuk kesekian kalinya, mereka berlindung di bawah fasilitas negara, setelah berbagai industri candu menembus Senayan, para aparat aparat dan pejabat, dan kini pekerja Komdigi. Artinya tidak ada fasilitas negara yang terbebas dalam kunkungan industri candu," kata Jasra dalam keterangannya, Sabtu (2/11).
"Saya kira satgas yang di bentuk di masa Pemerintahan Joko Widodo untuk memberantas judol, terus bekerja dan berlanjut dengan temuan ini, yang sejak awal kita tahu, operasional mereka sudah diungkap oleh Kepolisian dan PPATK. Dengan transaksi yang menggunung," tambahnya.
Bayangkan selama ini negara membiayai, memfasilitasi dan menggaji mereka selama ini, tetapi untuk merusak generasi bangsa.
Dengan memegang 1.000 judol bahkan mungkin lebih, maka wajar jika dicurigai pelakunya tidak tunggal dan melibatkan banyak pihak. Untuk itu perlu di telusuri sampai ke akar akarnya, yang bisa melindungi dan memuluskan aksi kejahatan mengerikan ini.
Seringkali industri candu ini mampu merangsek para penegak hukum kita, pemegang regulator, bahkan pembuat kebijakan. Bahkan menggoda para oknum aparat penegak hukum (APH), dengan industri candu yang bisa dioperasionalkan dari balik tahanan.
"Jeratan industri candu selalu menuntut konsumsi yang terus meninggi, artinya anak anak kita ketika dewasa akan menjadi pecandu berat dari berbagai produksi industri candu. Tentu akan menjadi beban sosial yang sangat berat di masa depan. Dan dapat menggagalkan target Indonesia Emas," ujar Jasra.
Ini juga menjadi PR bagi Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komdigi Meutya Hafid untuk bersih-bersih karena kini, tidak hanya perekrutan karyawan pada umumnya, tapi perlu berintegritas, dengan perputaran transaksi judol yang luar biasa, sebagaimana yang diungkap Satgas Pemberantasan judol dan pengungkapan Kepolisian.
"Saya kira ini kerja keberlanjutan yang baik, bahkan kita tahu akibat judol ada pecandu yang menjual bayinya. Tentu sangat mengerikan. Sehingga KPAI sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian yang dapat mengungkap ini," pungkasnya. (Z-9)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved