Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat dan media agar lebih bijaksana dengan tidak menyebarluaskan identitas anak, baik korban, saksi, maupun anak berkonflik hukum.
"KPAI berharap masyarakat dan media dapat lebih bijaksana dengan tidak menyebarluaskan identitas anak dalam kasus hukum," kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/9).
Hal itu dikatakannya menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga : KPAI Desak Implementasi Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, Cegah Kekerasan di Sekolah
Dian Sasmita mengatakan perilaku pelanggaran hukum oleh anak perlu dilihat dari banyak aspek, terutama yang berpengaruh besar terhadap kehidupan anak.
"Seperti lingkungan keluarga, sosial, serta pendidikan. Apakah anak terpapar dengan kekerasan, atau perilaku salah lainnya. Hal ini perlu ditelusuri," katanya.
KPAI pun menekankan dalam penanganan terhadap pelaku anak, dibutuhkan peran aktif dari Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) untuk menyusun penelitian kemasyarakatan dan peksos/pekerja sosial untuk laporan sosial, sehingga aparat penegak hukum mendapat gambaran lebih utuh terkait situasi anak.
Sebelumnya, terungkap kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial AA (13) di kuburan China, Palembang.
Polrestabes Palembang kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus ini. Keempatnya masih berusia anak yang berinisial IS, MZ, NS, dan AS.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved