Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Wartawan Hukum (IWAKUM) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kekerasan dikabarkan terjadi di sejumlah daerah termasuk Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/8).
Kepala Departemen Aksi dan Advokasi IWAKUM Faisal Aristama mengungkapkan keprihatinan atas insiden kekerasan yang dialami sejumlah demonstran. Mereka dilaporkan mengalami pemukulan dan tindakan represif lainnya oleh polisi saat menyampaikan aspirasi di jalan.
Baca juga : Aliansi Masyarakat Jawa Barat Kecam Tindak Kekerasan Aparat saat Unjuk Rasa di DPRD
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).
"IWAKUM mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang semestinya melindungi warga, bukan malah melakukan kekerasan. Kami meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi mendalam dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Faisal dalam keterangan resminya, Selasa (27/8).
Faisal menjelaskan kebebasan berkumpul, berserikat dan mengemukakan pendapat dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, setiap upaya untuk membungkam suara rakyat dengan kekerasan harus diusut tuntas.
Baca juga : Dasco: Pengesahan RUU Pilkada Batal, KPU Taati Putusan MK
“Brutalitas semacam ini menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Komnas HAM tidak boleh diam dan harus memastikan agar pelanggaran ini tidak terulang lagi di masa depan," tegas Jurnalis RMOL itu.
Faisal menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam membubarkan demonstrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gas air mata tersebut berakibat buruk bukan hanya terhadap kesehatan demonstran melainkan juga warga sipil lainnya termasuk anak-anak yang hendak mengaji di salah satu TPQ di Semarang.
Melansir dari Indonesia Corruption Watch (ICW), berdasarkan hasil penelusuran melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), setidaknya terdapat lima kali belanja yang dilakukan Polri pada periode Desember 2023 hingga Februari 2024. Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja yaitu Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri.
Baca juga : Rantis Kepolisian Siaga di DPR Antisipasi Demo RUU Pilkada
Berdasarkan penelusuran ICW, terang Faisal, 1 dari 5 paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli yaitu sebanyak 38.216 peluru. Sedangkan pada 4 paket pengadaan lainnya tidak tersedia informasi secara mendetail jumlah peluru yang dibeli.
“Polri diduga menghindari pertanggungjawaban terkait penggunaan gas air mata lantaran informasi yang diberikan kepada publik tidak detail,” kata Faisal.
Faisal menambahkan IWAKUM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap demonstran segera diproses hukum.
Faisal yang juga Aktivis Muda Muhammadiyah ini juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan pasukannya agar tidak menggunakan cara-cara represif terhadap demonstran dalam aksi-aksi yang akan datang. Sebab, tindakan represif aparat justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
"Kita tidak boleh tinggal diam ketika hak-hak dasar rakyat diinjak-injak. Komnas HAM harus bertindak cepat dan tegas. Kapolri juga harus memerintahkan pasukannnya agar tidak lagi pakai cara-cara yang tidak manusiawi dalam mengamankan unjuk rasa," tandas Faisal. (Ind)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved