Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
IKATAN Wartawan Hukum (IWAKUM) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam menangani aksi demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kekerasan dikabarkan terjadi di sejumlah daerah termasuk Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (26/8).
Kepala Departemen Aksi dan Advokasi IWAKUM Faisal Aristama mengungkapkan keprihatinan atas insiden kekerasan yang dialami sejumlah demonstran. Mereka dilaporkan mengalami pemukulan dan tindakan represif lainnya oleh polisi saat menyampaikan aspirasi di jalan.
Baca juga : Aliansi Masyarakat Jawa Barat Kecam Tindak Kekerasan Aparat saat Unjuk Rasa di DPRD
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia (HAM).
"IWAKUM mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang semestinya melindungi warga, bukan malah melakukan kekerasan. Kami meminta Komnas HAM segera melakukan investigasi mendalam dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Faisal dalam keterangan resminya, Selasa (27/8).
Faisal menjelaskan kebebasan berkumpul, berserikat dan mengemukakan pendapat dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, setiap upaya untuk membungkam suara rakyat dengan kekerasan harus diusut tuntas.
Baca juga : Dasco: Pengesahan RUU Pilkada Batal, KPU Taati Putusan MK
“Brutalitas semacam ini menunjukkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Komnas HAM tidak boleh diam dan harus memastikan agar pelanggaran ini tidak terulang lagi di masa depan," tegas Jurnalis RMOL itu.
Faisal menyoroti penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam membubarkan demonstrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gas air mata tersebut berakibat buruk bukan hanya terhadap kesehatan demonstran melainkan juga warga sipil lainnya termasuk anak-anak yang hendak mengaji di salah satu TPQ di Semarang.
Melansir dari Indonesia Corruption Watch (ICW), berdasarkan hasil penelusuran melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), setidaknya terdapat lima kali belanja yang dilakukan Polri pada periode Desember 2023 hingga Februari 2024. Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja yaitu Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri.
Baca juga : Rantis Kepolisian Siaga di DPR Antisipasi Demo RUU Pilkada
Berdasarkan penelusuran ICW, terang Faisal, 1 dari 5 paket pengadaan yang dikerjakan, Polri memberikan informasi mengenai jumlah amunisi yang dibeli yaitu sebanyak 38.216 peluru. Sedangkan pada 4 paket pengadaan lainnya tidak tersedia informasi secara mendetail jumlah peluru yang dibeli.
“Polri diduga menghindari pertanggungjawaban terkait penggunaan gas air mata lantaran informasi yang diberikan kepada publik tidak detail,” kata Faisal.
Faisal menambahkan IWAKUM berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap demonstran segera diproses hukum.
Faisal yang juga Aktivis Muda Muhammadiyah ini juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan pasukannya agar tidak menggunakan cara-cara represif terhadap demonstran dalam aksi-aksi yang akan datang. Sebab, tindakan represif aparat justru dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan merusak citra kepolisian di mata masyarakat.
"Kita tidak boleh tinggal diam ketika hak-hak dasar rakyat diinjak-injak. Komnas HAM harus bertindak cepat dan tegas. Kapolri juga harus memerintahkan pasukannnya agar tidak lagi pakai cara-cara yang tidak manusiawi dalam mengamankan unjuk rasa," tandas Faisal. (Ind)
Kurangnya perlindungan dari pemerintah untuk penetapan harga akan memperlebar kesenjangan gender dalam pertanian.
Ratusan suporter Manchester United berdemonstrasi menentang kepemilikan keluarga Glazer, setelah klub sepak bola tersebut terlibat dalam rencana untuk bergabung dengan Liga Super Eropa.
Pihak Liga Primer Inggris dan Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) melakukan investigasi menyusul protes massa yang dilakukan di sekitar stadion.
"Saya dibesarkan di sini, saya tinggal di sini, orangtua saya dari Rusia tetapi saya tidak ingin melihat penjajah."
RATUSAN supporter bonek mendatangi salah satu stasiun televisi swasta di Surabaya, Jawa Timur, memprotes jadual pertandingan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB)
"Tidak masuk akal menyebut para pemain Iran dikekang. Saat ini, para pemain hanya memiliki satu hal di pikiran mereka, melaju ke putaran kedua."
Anak harus memahami dan menghargai diri dan lingkungan serta mengetahui konsekuensi hukum dan akibat dari kekerasan/perundungan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Kasus KDRT cukup banyak dialami oleh pasangan, baik yang masih dalam status pacaran maupun menikah
Dinas Pendidikan Pemkab Sumedang bertekad Meminimalkan terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah.
Saat demonstrasi hari Kamis (22/8) misalnya, korban yang sempat dievakuasi ke kampus Unisba mencapai 16 orang.
Seorang perempuan berusia 30-an menderita luka ringan tetapi tidak memerlukan perawatan apa pun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved