Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

FK Unpad dan RS Hasan Sadikin Klaim Pelaku Perundungan Telah Diberi Sanksi

Indriyani Astuti
17/8/2024 18:40
FK Unpad dan RS Hasan Sadikin Klaim Pelaku Perundungan Telah Diberi Sanksi
Ilustrasi dokter.(freepik)

FAKULTAS Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) mengklaim pelaku perundungan atau bullying di Departemen Bedah Saraf Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), telah diberikan sanksi.

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Dr. Yudi Mulyana Hidayat, dr., SpOG(K)-Onk, DMAS, Sabtu (17/8), mengatakan pihaknya telah melakukan pemutusan studi bagi para pelaku perundungan terkategori pelanggaran berat yakni dua orang residen senior Sp1.

Kemudian, tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan-sedang diberikan perpanjangan studi (pengulangan). Selain itu, surat peringatan dan teguran juga diberikan pada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf atas kejadian tersebut.

Baca juga : Pemberian Insentif Pada Calon Dokter Spesialis Bisa Tekan Angka Depresi dan Bunuh Diri

"Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat," kata Yudi.

Yudi mengatakan FK Unpad dan RSHS sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu ia sangat miris dan prihatin dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi khususnya di Departemen Bedah Saraf.

“Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi," tuturnya.

Baca juga : Polisi Terus Dalami Kasus Dugaan Perundungan Dokter Aulia

Upaya preventif dan treatment, disebutkan Yudi, sudah dilakukan berulang kali. Upaya preventif yang dilakukan, terang dia, pertama pembentukan Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran-RS Hasan Sadikin.

Kedua, sambungnya, peluncuran Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying, ketiga, membuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying oleh setiap peserta didik saat mereka masuk (dalam orientasi awal Pendidikan) yang ditandatangani di hadapan Dekan, Direktur dan disumpah.

"Artinya Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi. Tapi kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin," ujarnya.

Baca juga : Anggota DPR RI Putih Sari Kecam Perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis

Sebelumnya, aksi dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terpantau terjadi di Universitas Padjajaran (Unpad) di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat. Diinformasikan perundungan tersebut terjadi antara dokter pengajar (konsulen) dan peserta didik (residen).

Terpisah, Direktur Utama RSHS dr. Rachim Dinata Marsidi mengakui hal tersebut memang terjadi dan sudah ada tindakan yang dilakukan terhadap pelaku perundungan. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf.

"Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah saraf," kata Rachim, Jumat (16/8).

Baca juga :  PB IDI Tunggu Hasil Penyelidikan PPDS Undip yang Bunuh Diri

Rachim menuturkan, tidak mengetahui persis kejadian perundungan itu. Namun, dia memastikan akan memberantas perundungan di lingkungan tersebut dan melindungi korban.

"Yah kebijakan meneruskan yang lama. Kita memberantas perundungan. Kita sekarang memberi teguran kepada yang bersangkutan. Dikembalikan fakultas kedokteran," katanya. 

Terkait akan adanya korban lain yang melapor, Rachim memastikan akan memberikan perlindungan terhadap mereka yang berani untuk melaporkan tindakan perundungan di pendidikan dokter spesialis di RSHS.

Selain itu, Rachim menjamin tak boleh ada perundungan lagi dalam pendidikan spesialis dokter, utamanya di RSHS. Pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku perundungan.

"Skors sebulan atau dua bulan. Kalau berat dikeluarkan," ucapnya. (Ant/H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya