Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Raih Gelar Doktor dari Unpad, Anisha Desiliana Resti Tawarkan Formulasi Kemandirian BUMN untuk Kesejahteraan Rakyat

Basuki Eka Purnama
13/1/2026 11:24
Raih Gelar Doktor dari Unpad, Anisha Desiliana Resti Tawarkan Formulasi Kemandirian BUMN untuk Kesejahteraan Rakyat
Foto bersama usai sidang doktor Anisha Desiliana Resti(MI/HO)

ANISHA Desiliana Resti resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad). 

Pencapaian tersebut diraih setelah CEO Bumi Aki itu berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor yang digelar di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Unpad, Bandung, Senin (12/1).

Dalam penelitiannya yang berjudul "Pembaruan Tata Kelola Kemandirian pada Badan Usaha Milik Negara dalam Rangka Mewujudkan Negara Kesejahteraan", Anisha menyoroti tantangan tata kelola BUMN pascaberlakunya Undang-Undang BUMN terbaru. 

Fokus utama kajian ini adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.

Kemandirian sebagai Syarat Mutlak

Anisha menegaskan bahwa penguatan prinsip kemandirian merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya tata kelola korporasi negara yang profesional, efisien, dan akuntabel. 

Menurutnya, kemandirian tersebut tidak berarti memutus hubungan dengan negara, melainkan mengatur ulang peran negara agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan.

"Kemandirian tersebut harus diwujudkan melalui pembatasan intervensi non-korporasi, penguatan otonomi manajerial, serta penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule secara konsisten," tulis Anisha dalam hasil penelitiannya.

Melalui metode yuridis normatif dan pendekatan perbandingan hukum, Anisha menemukan bahwa praktik kemandirian BUMN di masa lalu belum optimal karena dominasi intervensi negara yang terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis. 

Sebagai solusi, ia menawarkan model di mana negara bertindak sebagai regulator yang kuat namun proporsional. Hal ini terbukti mampu mendorong kinerja BUMN yang lebih berorientasi pada pelayanan publik dan efisiensi ekonomi.

Apresiasi Akademik

Sidang yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., C.N., selaku promotor, dan Dr. Anita Afriana, S.H., M.H., selaku ko-promotor, memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil karya Anisha. 

Dewan penguji menilai disertasi ini memiliki kedalaman analisis dan relevansi kebijakan yang kuat bagi pengembangan hukum perusahaan negara di Indonesia.

Model konseptual yang ditawarkan Anisha diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum bagi pengelola BUMN, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat dari praktik korporasi yang merugikan. Lebih jauh, hasil studi ini diproyeksikan menjadi rujukan bagi pembentuk undang-undang dalam merumuskan arah reformasi BUMN menuju negara kesejahteraan yang berkeadilan. (Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya