Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PEMBERIAN gelar akademik, khususnya untuk jenjang doktor, memiliki aturan penulisan yang harus dipahami dengan baik. Gelar ini menandakan pencapaian tertinggi dalam bidang akademik.
Penulisan yang benar bukan hanya soal tata bahasa, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap keahlian dan status seseorang.
Bagaimana cara penulisan gelar doktor yang benar, simak penjelasan lengkapnya.
Gelar doktor adalah gelar akademik tertinggi yang diberikan universitas atau lembaga pendidikan tinggi kepada seseorang yang telah menyelesaikan studi lanjutan, biasanya dalam bidang penelitian. Gelar ini membuktikan individu tersebut melakukan penelitian independen yang signifikan dan memberikan kontribusi baru dalam bidang ilmunya.
Di Indonesia, gelar doktor ditulis sebagai "Dr." di depan nama pemilik gelar, sementara di negara-negara berbahasa Inggris, gelar doktor umumnya ditulis sebagai "Ph.D." di belakang nama.
Penulisan gelar akademik, termasuk gelar doktor, memiliki aturan tersendiri yang berlaku secara internasional. Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan World Health Organization (WHO), berikut adalah beberapa poin penting terkait penulisan gelar doktor:
Di Indonesia, gelar doktor ditulis di depan nama seseorang. Contohnya, jika seseorang bernama Budi memperoleh gelar doktor, penulisannya menjadi "Dr. Budi". Tidak perlu menambahkan tanda baca lain, seperti koma atau titik setelah gelar ini.
Untuk gelar doktor di negara-negara berbahasa Inggris, gelar "Ph.D." atau Doctor of Philosophy ditulis di belakang nama. Misalnya, penulisan yang benar adalah "John Doe, Ph.D.". Gelar ini juga menggunakan tanda titik setelah huruf "Ph" dan "D".
Apabila seseorang memiliki lebih dari satu gelar, misalnya gelar doktor dan gelar profesi seperti dokter umum (dr.), aturan penulisan gelar juga harus diperhatikan. Gelar akademik ditulis sebelum gelar profesi, contohnya "Dr. dr. Ahmad" untuk seorang dokter yang juga bergelar doktor.
Menghindari Kesalahan Umum dalam Penulisan Gelar
Terkadang, penulisan gelar doktor mengalami kesalahan teknis, seperti penempatan gelar yang salah atau penggunaan tanda baca yang tidak tepat. Di antara kesalahan umum adalah menambahkan koma setelah "Dr." atau "Ph.D." yang seharusnya tidak diperlukan. Kesalahan seperti ini sering terjadi karena ketidaktahuan atau kebiasaan yang salah dalam menulis gelar akademik.
Selain itu, penting juga untuk tidak mencampur adukkan gelar akademik dengan gelar profesi, seperti menggunakan "Dr." di depan nama dokter yang tidak memiliki gelar doktor akademik, melainkan hanya sebagai gelar profesi.
Meskipun penulisan gelar tampak sederhana, di beberapa negara, salah menulis atau memalsukan gelar dapat memiliki dampak hukum. Di Indonesia, pemalsuan gelar akademik bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Hal ini untuk menjaga integritas akademik dan profesionalisme di berbagai bidang, termasuk kedokteran.
Menurut IDI, dokter yang menggunakan gelar tidak sesuai dengan ketentuan bisa dikenai teguran atau sanksi administratif. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami dan mengikuti aturan penulisan gelar yang benar.
Penulisan gelar doktor yang benar adalah hal penting yang mencerminkan penghormatan terhadap keahlian akademik seseorang. Dengan mengetahui aturan dan tata cara yang tepat, kita dapat menghindari kesalahan yang dapat menurunkan reputasi individu atau lembaga akademik. (Z-3)
Menurut Khofifah, penguatan sumber daya manusia (SDM) tersebut akan menjadi penguatan NU di Jawa Timur untuk menjemput Indonesia Emas Tahun 2045.
Meskipun sering terdengar mirip, gelar "doktor" dan "dokter" memiliki perbedaan signifikan. Catat ini perbedaannya.
Masa studi Bahlil sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.
Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor.
"Maka saya kagum sekali pada Pak Bahlil, kuliahnya di Universitas Indonesia (UI) hanya 2 tahun, cumlaude."
Pentingnya perubahan paradigma di kalangan aparat penegak hukum (APH), yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam menangani barang hasil sitaan tindak pidana.
ANGGOTA Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Sulistyowati meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Islamic Ecomonics and Finance setelah mempertahankan disertasinya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti.
MENTERI ESDM Bahlil Lahadalia mengeklaim gelar doktornya bukan ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI). Penangguhan gelar doktornya itu ditangguhkan karena menuai polemik.
Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, belum lama ini menjadi sorotan
Budaya organisasi, kepedulian lingkungan dan pengetahuan regulasi sebagai faktor utama yang mendorong niat penggunaan kendaraan listrik khususnya di kalangan ASN Pemprov Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved