Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tantangan Pemerataan Dokter Spesialis di Indonesia

Melani Pau
23/10/2024 16:34
Tantangan Pemerataan Dokter Spesialis di Indonesia
Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam penyediaan dokter spesialis, dengan rasio dokter yang jauh di bawah standar global. (freepik)

INDONESIA saat ini masih memiliki kekurangan dokter spesialis. Berdasarkan data Kementeria Kesehatan rasio dokter di Indonesia saat ini hanya sekitar 0,47 per 1.000 penduduk, jauh di bawah rata-rata global yang mencapai 1,76 per 1.000 penduduk. 

Selain itu, sekitar 34% Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Indonesia masih belum memiliki dokter spesialis. Kodisi itu mengkhawatirkan dalam penyediaan layanan kesehatan.

Dalam peluncuran program Pendidikan Dokter Spesialis berbasis Rumah Sakit Pendidikan, Presiden Jokowi mengungkapkan Indonesia masih mengalami kekurangan 124 ribu dokter umum dan 29 ribu dokter spesialis. 

Saat ini, Indonesia hanya mampu menghasilkan sekitar 2.700 dokter spesialis setiap tahun, yang belum mencukupi kebutuhan nasional. Presiden juga menyoroti distribusi dokter spesialis yang tidak merata, dengan sekitar 59% dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan perluasan sistem pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit diharapkan dapat mempercepat produksi dokter di Indonesia. Melalui sistem ini, pelatihan dokter spesialis tidak hanya dilakukan di perguruan tinggi (university-based) tetapi juga di rumah sakit.

Menkes membandingkan situasi di Indonesia dengan Inggris, di mana negara tersebut mampu meluluskan sekitar 12.000 dokter spesialis setiap tahunnya, meskipun jumlah penduduknya lebih kecil daripada Indonesia. Dengan diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, aturan pendidikan kedokteran juga telah dipermudah, termasuk bagi dokter spesialis, untuk memperluas pendidikan dengan tetap menjaga kualitas.

Dalam upaya pemerataan dokter spesialis, Kementerian Kesehatan telah menetapkan berbagai langkah, termasuk jaringan rumah sakit pendidikan yang terhubung hingga ke daerah. Rumah sakit yang memiliki kekosongan dokter spesialis akan menjadi prioritas dalam program ini. Salah satu program yang dijalankan adalah Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS), di mana dokter spesialis yang bertugas di daerah akan mendapatkan insentif selama setahun.

Kementerian Kesehatan juga mendorong pemerintah daerah untuk berkomitmen memenuhi kebutuhan dokter spesialis di wilayah mereka. Pemerintah daerah yang ingin mendapatkan alat kesehatan dari pengadaan pusat harus terlebih dahulu memastikan terpenuhinya kebutuhan dokter spesialis.

Diharapkan, dengan pengembangan sistem pendidikan dokter spesialis dan pemerataan dokter ke daerah, masalah ini dapat diatasi secara bertahap demi meningkatkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. (Berbagai sumber/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya