Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawal kondisi guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing guru honorer. Sebelumnya pada 4 Juli 2024, P2G melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI untuk membahas kondisi guru Honorer di beberapa daerah di Indonesia khususnya Jakarta.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. Menurutnya Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (pasal 7 ayat 2).
“Jika kebijakan Cleansing ini merupakan dampak dari upaya menata kebijakan ASN sebagaimana amanat UU Aparatur Sipil Negara nomor 20 tahun 2023, maka bertentangan dengan asas dalam Undang-Undang tersebut. Bahwa penyelenggaraan kebijakan ASN, berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, pendelegasian, netralitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keterbukaan,” katanya kepada Media Indonesia pada Senin (15/7).
Baca juga : Kebijakan Cleansing Guru Honorer Bukti Gagalnya Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Iman melanjutkan bahwa P2G juga memperhatikan kondisi guru honorer pada daerah lain. Misal di Lampung Utara, Pemerintah Daerahnya tidak sama sekali membuka kuota PPPK guru. Sehingga lagi-lagi guru honorer menjadi korban karena tidak memiliki kesempatan untuk ikut seleksi PPPK guru. Sementara di Jawa Barat, terjadi pergeseran guru-guru honorer.
“Kami sudah kami beraudiensi dengan Dirjen GTK Kemendikbud Ristek, mereka memastikan guru honorer P3 tidak akan tergeser dengan kedatangan guru PPPK (P1) yang tertuang dalam Permendikbud Ristek nomor 349 tahun 2022. Kami apresiasi akan komitmennya dari Kemendikbud Ristek. Namun pada kenyataannya, kami berhasil menemukan 466 kasus guru honorer di Jawa Barat yang tergeser dengan kedatangan guru P1. Laporan tersebut sudah kami sampaikan kepada komisi X DPR RI,” tutur Iman.
Iman juga menyatakan bahwa kondisi geser menggeser antara guru honorer (P3) dan guru PPPK (P1) cukup memanas karena mereka dipaksa memperebutkan formasi yang sama. Padahal menurut Iman, para guru P1 harus tetap dituntaskan, namun saat yang sama, guru honorer harus tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.
Baca juga : 229 Ribu Guru PPPK belum Penempatan, Pemda Harus Proaktif
“Nah ini malah guru P1 didorong untuk menggeser guru honorer (P3). Padahal keduanya sama-sama memiliki hak. Mereka seperti diadu domba,” katanya.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G, Feriansyah memberikan sejumlah rekomendasi berdasarkan temuan-temuan masalah tersebut agar tidak merugikan banyak pihak.
“Pertama, para guru honorer harus tetap mendapatkan jam ajar sesuai dengan bidang pelajarannya. Kedua, berikan kepastian dan kesempatan bagi guru honorer untuk tetap mengikuti seleksi PPPK yang berkeadilan. Keempat, meminta Komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk tidak memberhentikan para guru honorer,” imbuhnya.
Baca juga : Anggota DPR RI Putih Sari Perjuangkan D4 Bidan Pendidik Jadi PPPK
Selain itu, Feriansyah juga mendorong agar seleksi PPPK guru dapat dituntaskan dan memprioritaskan para guru honorer negeri agar tetap membuka seleksi untuk honorer swasta.
“Bagi P2G, angka kebutuhan guru dalam menyelenggarakan pendidikan harus sejalan dengan kuota PPPK, sehingga konflik antara guru honorer dan P1 tidak perlu terjadi. Maka kami mendorong supaya kuota PPPK mencakup semua guru baik P1 dan guru honorer,” jelas Feriansyah.
Feriansyah mengungkapkan bahwa perbaikan menyeluruh tatakelola pemenuhan kekurangan guru semestinya mengafirmasi guru honorer yang sudah bekerja di sekolah-sekolah negeri.
Baca juga : Penempatan Tenaga Guru PPPK Masih Bermasalah, Nasibnya Terluntang-lantung
“P2G juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat nasional maupun daerah untuk tidak melakukan intimidasi ketika guru yang sedang memperjuangkan hak-haknya. Ingat, jangan intimidasi pada para guru honorer melalui kepala sekolah atau pemanggilan kepada guru karena bersuara di publik,” jelas Iman.
Lebih lanjut, Feriansyah mengatakan bahwa seleksi PPPK bukan solusi permanen, P2G tetap meminta seleksi PNS dibuka. Dikatakan bahwa sebagai solusi, P2G berharap dihidupkan kembali skema DPK (guru bantu), ini bisa jadi solusi bagi guru swasta yang sudah lulus PPPK namun tidak kunjung mendapatkan penempatan di sekolah negeri.
“Mereka tetap bisa mengajar di sekolah swasta dengan status perbantuan. Kesembilan, P2G tetap mendorong realisasi gagasan upah layak minimum guru non-ASN. Kami kira upah minimum guru non-ASN bisa menjadi solusi konkret menuntaskan masalah kesejahteraan guru secara nasional,” katanya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua P2G Garut, Rida Rodiana menjelaskan bahwa fenomena geser menggeser terjadi di Jawa Barat merugikan guru honorer.
“Secara umum kuota yang diajukan Pemerintah Daerah selalu lebih kecil separuhnya dari yang diajukan pemerintah pusat. Misal untuk Jawa Barat, jumlah guru P1 sebesar 1.529, jumlah guru non-ASN 8.974, namun kuota PPPK 2024 hanya 1.529. Sedangkan angka kebutuhan guru Jawa Barat sebesar 11.583. Artinya guru honorer memang tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK, padahal sekolah membutuhkan tenaga kami,” kata Guru Honorer SMA ini.
Rida mengungkapkan Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Jawa Barat yang dikelola dinas pendidikan lebih dari 11 Triliun. Sementara dengan asumsi gaji 3,7 juta untuk 8.974 guru honorer di seluruh Jawa Barat selama setahun hanya sekitar 465 miliar. Rida mempertanyakan mengapa pemerintah daerah Jawa Barat tidak berani membuka kuota guru PPPK bagi guru honorer.
“Untuk menggaji para guru honorer se-Jawa Barat tidak sampai 8,6% anggaran yang dikelola oleh Bidang PSMA dan PSMK dinas Pendidikan Provinsi jawa Barat,” ungkapnya.
Diketahui, aturan cleansing terjadi di berbagai daerah diantaranya Kabupaten Garut, tasikmalaya, Kuningan, Ciamis, Bogor, bekasi, Subang, Indramayu, Banjar, Majalengka, Pangandaran, Lampung, dan Jakarta. (Dev/Z-7)
Disdik DKI Jakarta menargetkan untuk mengangkat status 2.650 guru honorer menjadi kontrak kerja individu (KKI) pada 2024.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, segala persiapan acara pelantikan terus dioptimalkan
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dilakukan penyesuaian hingga bulan depan.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan, dari total peserta 2.245 pada tahap II ini terdiri atas 1.986 tenaga teknis, 237 tenaga guru, dan 22 tenaga kesehatan.
Persebata saat ini sedang berlaga di ajang Liga 4 Indonesia di Denpasar, Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved