Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keputusan Cleansing Ratusan Guru Honorer Jadi Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru

Despian Nurhidayat
21/7/2024 12:55
Keputusan Cleansing Ratusan Guru Honorer Jadi Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing.(Dok.MI)

PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) terus mengawal kondisi guru honorer yang makin memprihatinkan. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menyatakan kondisi guru honorer saat ini makin mencekam, terutama di Jakarta.

“Pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan honor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu Kepala sekolah mengirimkan formulir Cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu (21/7).

Iman menegaskan para guru honorer di Jakarta merasa terkejut karena secara mendadak mereka berhenti bekerja. Iman menyatakan hal ini juga menimpa beberapa anggota P2G Jakarta yang notabene adalah guru honorer.

Baca juga : Heru Budi : Cleansing Guru Honorer Untuk Data Akurat Dan Menerima Haknya Lebih Baik

“Mereka shock, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang,” tegasnya.

Menurut Iman fenomena pengusiran halus para guru honorer ini terjadi di berbagai daerah. Namun memang metode sleansing baru ditemui di Jakarta. Sampai dengan 15 Juli 2024, tercatat sudah ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing di Jakarta. 

Jika melihat rekapan cleansing, untuk daerah Jakarta Utara saja, tercatat 173 guru honorer yang akan dan sudah mengalami cleansing. Artinya, jumlah terdampak cleansing bisa sampai ratusan.

Baca juga : 1700 Guru Honorer Diminta Heru Ikut Seleksi KKI Tahun Ini

“Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat karirnya sebagai guru kandas begitu saja. Sampai hari ini mereka masih bertanya-tanya, ini kebijakan apa dan kenapa mereka diperlakukan seperti itu? Tanpa pemberitahuan, dan tanpa persiapan. Selain itu penggunaan diksi ‘Cleansing’ sangat bermasalah dari segi kebijakan karena memposisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia. Pihak Dinas Pendidikan DK Jakarta yang mengirimkan edaran Cleansing guru honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini,” ujar Iman.

Iman mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima P2G, praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. Menurutnya Pemberdayaan guru harus dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia (pasal 7 ayat 2).

Iman menambahkan, jika kebijakan cleansing ini merupakan dampak dari upaya menata kebijakan ASN sebagaimana amanat UU Aparatur Sipil Negara nomor 20 tahun 2023, maka bertentangan dengan asas dalam Undang-Undang tersebut. Bahwa penyelenggaraan kebijakan ASN, berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, pendelegasian, netralitas, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan keterbukaan (pasal 2 a-m).

Baca juga : DPRD DKI Minta Disdik Batalkan Kebijakan Cleansing Guru Honorer

P2G juga memperhatikan kondisi guru honorer pada daerah lain. Misal di Lampung Utara, Pemerintah Daerahnya tidak sama sekali membuka kuota PPPK guru. Sehingga lagi-lagi guru honorer menjadi korban karena tidak memiliki kesempatan untuk ikut seleksi PPPK guru. Sementara di Jawa Barat, terjadi pergeseran guru-guru honorer.

“Kami sudah kami beraudiensi dengan Dirjen GTK Kemendikbud-Ristek, mereka memastikan guru honorer P3 tidak akan tergeser dengan kedatangan guru PPPK (P1) yang tertutang dalam Kepmendikbudristek nomor 349 tahun 2022. Kami apresiasi akan komitmennya dari Kemendikbudristek. Namun pada kenyataannya kami berhasil menemukan 466 kasus guru honorer di Jawa Barat yang tergeser dengan kedatangan guru P1. Laporan tersebut sudah kami sampaikan kepada Komisi X DPR RI,” tegas Iman.

Iman juga menyatakan bahwa kondisi geser menggeser antara guru honorer (P3) dan guru PPPK (P1) cukup memanas karena mereka dipaksa memperebutkan formasi yang sama. Padahal menurut Iman, para guru P1 harus tetap dituntaskan, namun disaat yang sama, guru honorer harus tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Baca juga : Dede Yusuf: Cleansing Guru Honorer cuma Timbulkan Masalah Baru

“Nah ini malah guru P1 didorong untuk menggeser guru honorer (P3). Padahal keduanya sama-sama memiliki hak. Mereka seperti diadu domba,” imbuh Iman.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan P2G, Feriansyah menegaskan para guru honorer harus tetap mendapatkan jam ajar sesuai dengan bidang pelajarannya.

“Berikan kepastian dan kesempatan bagi guru honorer untuk tetap mengikuti seleksi PPPK yang berkeadilan. Kamj juga meminta komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk tidak memberhentikan para guru honorer,” lanjutnya.

Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua P2G Garut, Rida Rodiana menyatakan bahwa fenomena geser menggeser terjadi di Jawa Barat merugikan guru honorer.

“Secara umum kuota yang diajukan Pemerintah Daerah selalu lebih kecil separuhnya dari yang diajukan pemerintah pusat. Misal untuk Jawa Barat, jumlah guru P1 sebesar 1.529, jumlah guru non-ASN 8.974, namun kuota PPPK 2024 hanya 1.529. Sedangkan angka kebutuhan guru Jawa Barat sebesar 11.583. Artinya guru honorer memang tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK, padahal sekolah membutuhkan tenaga kami,” kata dia.

Rida mengungkapkan Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Jawa Barat yang dikelola dinas pendidikan lebih dari 11 Triliun. Sementara dengan asumsi gaji 3,7 juta untuk 8.974 guru honorer di seluruh Jawa Barat selama setahun hanya sekitar 465 miliar. Rida mempertanyakan mengapa pemerintah daerah Jawa Barat tidak berani membuka kuota guru PPPK bagi guru honorer.

“Untuk menggaji para guru honorer seJawa Barat tidak sampai 8,6% anggaran yang dikelola oleh Bidang PSMA dan PSMK dinas Pendidikan Provinsi jawa Barat," sambung Rida.

P2G meminta seleksi PPPK guru untuk menuntaskan dan memprioritaskan para guru honorer negeri dan tetap membuka seleksi untuk honorer swasta.

“Bagi P2G, angka kebutuhan guru dalam menyelenggarakan pendidikan harus sejalan dengan kuota PPPK, sehingga konflik antara guru honorer dan P1 tidak perlu terjadi. Maka kami mendorong supaya kuota PPPK mencakup semua guru baik P1 dan guru honorer,” kata Feriansyah.

Feriansyah mengungkapkan perbaikan menyeluruh tatakelola pemenuhan kekurangan guru semestinya mengafirmasi guru honorer yang sudah bekerja di sekolah-sekolah negeri.

P2G mengimbau kepada semua pihak, baik di tingkat nasional maupun daerah untuk tidak melakukan intimidasi ketika guru yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

“Ingat, jangan intimidasi pada para guru honorer melalui kepala sekolah atau pemanggilan-pemanggilan kepada guru karena bersuara di publik,” ujar Iman.

Seleksi PPPK dikatakan bukan solusi permanen, P2G tetap meminta seleksi PNS dibuka. Kedelapan, sebagai solusi, P2G berharap dihidupkan kembali skema DPK (guru bantu), ini bisa jadi solusi bagi guru swasta yang sudah lulus PPPK namun tidak kunjung mendapatkan penempatan di sekolah negeri. 

Mereka tetap bisa mengajar di sekolah swasta dengan status perbantuan. Kesembilan, P2G tetap mendorong realisasi gagasan upah layak minimum guru non-ASN.

“Kami kira upah minimum guru non-ASN bisa menjadi solusi kongkret menuntaskan masalah kesejahteraan guru secara nasional,” tutup Iman. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya