Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyayangkan kebijakan cleansing guru honorer yang terjadi di DKI Jakarta. Menurutnya, itu dapat menyebabkan masalah baru yaitu kekurangan guru di sekolah-sekolah.
"Kebijakan cleansing guru honorer bisa menyebabkan kekurangan guru di sekolah yang pada akhirnya mengganggu proses belajar mengajar," kata Dede dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Pada akhirnya, jika kebijakan tersebut dilanjutkan, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat, dalam hal ini peserta didik. Terlebih, bagi para murid yang baru memasuki tahun ajaran baru seperti sekarang.
Baca juga : Polemik Cleansing Guru Honorer DKI Jakarta: Solusinya bukan Dipecat tapi Dikontrak
Dede pun menyoroti penggunaan kata cleansing untuk kebijakan penataan guru honorer. Menurutnya, kata tersebut sama sekali tidak humanis karena memiliki arti pembersihan.
"Cleansing itu kata yang terlalu sadis. Itu kan berarti pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh," tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyatakan bahwa kebijakan cleansing terhadap setidaknya 107 guru honorer dilakukan sebagai Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK. Temuan BPK menyebut bahwa peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.
Baca juga : PDIP Tolak Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Cleansing Guru Honorer
Adapun para guru honorer ini digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Disdik DKI juga menyampaikan pihak sekolah mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik sehingga melanggar aturan.
Mengenai hal tersebut, Dede meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai mitra Komisi X DPR menjadi fasilitator terhadap pihak-pihak terkait.
"Kemendikbudristek harus segera mengklarifikasi dengan Dinas Pendidikan Jakarta. Dari informasi yang saya terima, ini adalah Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK," imbuhnya.
Dede juga meminta pihak-pihak terkait segera duduk Bersama untuk mencari solusi bagi nasib guru honorer yang mengalami cleansing termasuk pemda dan BPK. Dede mengingatkan sekali pun berstatus honorer, para guru itu telah mengabdi bagi pendidikan anak selama bertahun-tahun. (Ant/Z-11)
NILAI kekeluargaan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan saling menghormati.
Pelatihan ini dirancang dengan sistem berjenjang dan terstruktur, mengacu pada kurikulum nasional, dan berfokus pada pendekatan aplikatif serta teknik pengajaran inspiratif bagi guru PAUD.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
Pemerintah, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi seluruh guru di Indonesia agar bisa mengikuti program PPG tersebut.
SEBANYAK 100 titik Sekolah Rakyat dipastikan akan beroperasional, setidaknya di awal Agustus 2025. Itu diperkirakan bakal menampung lebih dari 9.700 siswa.
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved