Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan dari jumlah guru honorer yang mencapai 4.000 orang, Disdik hanya akan merekrut 1.700 honorer yang menjadi KKI pada Agustus mendatang.
"Kenapa tidak 4.000 sekian itu langsung kita terima? Dana? PJLP kita banyak sekali jumlahnya. PPSU mereka dapat Rp4 juta sekian. Kenapa tidak kita dahulukan guru?" kata Jhonny saat rapat di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7).
Baca juga : DPRD Bakal Panggil Disdik Jakarta Terkait Cleansing Ribuan Guru Honorer
Ia menilai, Jakarta mempunyai APBD yang besar sehingga cukup untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi KKI.
"Kita mau mencapai Indonesia emas 2045, salah satu ukurannya adalah SDM yang bagus. Bagaimana SDM mau bagus sementara guru masih seperti ini? Ada yang digaji Rp200 ribu, Rp700 ribu, sementara PJLP, PPSU, mereka dapat Rp4,6 juta. Kan lucu," ujar Jhonny.
Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan rekomendasi kepada 4.000 guru honorer yang terdampak cleansing alias pemutusan kontrak agar dapat terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca juga : Heru Budi : Cleansing Guru Honorer Untuk Data Akurat Dan Menerima Haknya Lebih Baik
Pasalnya, mereka diputus kerja karena tak terdata dalam Dapodik atau belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Dinas Pendidikan (Disdik).
"Maka 4.000 ini akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan merekomendasikan 4.000 guru ini yang sudah bertahun-tahun bertugas sebagai guru, mengajar anak-anak didik kita yang kita cintai untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Heru juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar sebagai pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI). Adapun Pemprov bakal membuka KKI pada Agustus mendatang dengan kuota 1.700 guru honorer.
"Melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru didik KKI. Tahun ini, bulan Agustus ini, Pemda DKI akan membuka 1.700 untuk guru-guru. Gunakan dan manfaatkan ini sebaik-baiknya untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar," tegas Heru.(Far/Z-7)
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
Pencairan dana KJP menjadi salah satu hal yang disoroti Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Disdik DKI Jakarta sebelumnya mengajukan penambahan anggaran bantuan biaya pendidikan KJMU sebesar Rp75 miliar dalam alokasi perubahan APBD tahun 2025.
Sarwoko mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian sanksi kepada yayasan.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Proyek tersebut mencakup komitmen fee 22%.
Anggota DPRD dari PDIP juga harus bisa melakukan advokasi pada kepentingan-kepentingan rakyat.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Kejadian pemadaman listrik itu bertepatan dengan Penampahan Hari Raya Kuningan, ketika umat Hindu di Bali harus menyelesaikan perlengkapan persembahyangan di keesokan harinya.
Di Belanda, orangtua murid bisa dikenai denda dari mulai sebesar 100 euro (Rp1,8 juta) per hari bilamana anaknya tidak masuk sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved