Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PULUHAN orang yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPMMP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur.
Dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7), Bagoes Poedjoe Koesoemo selaku koordinator aksi, menuturkan kegiatan di dinas tersebut diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang signifikan.
"Kami datang ke sini untuk mendesak KPK agar serius menindaklanjuti laporan kami. Ada dugaan kuat proyek-proyek fiktif di Dinas Pendidikan Jawa Timur yang merugikan uang rakyat. Kami minta KPK segera memanggil (terlapor) untuk dimintai keterangan," ujar Bagoes.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas. Mereka juga mengeklaim memiliki bukti awal yang cukup kuat untuk mendukung tudingan dan siap menyerahkannya ke penyidik lembaga antirasuah.
Bagoes menegaskan pihaknya akan kembali mendatangi Gedung KPK jika laporan yang dibuat tidak mendapat tanggapan. “Kami berjanji akan datang kembali ke sini,” tandasnya. (P-2)
Pihak Disdik Sulsel telah menjalin komunikasi dengan pihak sekolah swasta untuk menyusun mekanisme penerimaan siswa dan penempatan guru.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
DPRD dalam waktu dekat bakal mengundang Dinas Pendidikan Jabar untuk meminta penjelasan soal pendidikan karakter yang saat ini sudah dijalankan.
POLDA Jambi mendeteksi puluhan miliar rupiah dari Rp122 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 dikorupsi.
Data tersebut bahkan masih bisa bertambah karena data yang masuk hanya pada sekolah di bawah dinas semata, belum data dari madrasah.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved