Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perempuan dan Anak Paling Beresiko terhadap Perubahan Iklim

Devi Harahap
28/3/2024 20:17
Perempuan dan Anak Paling Beresiko terhadap Perubahan Iklim
Seorang anak bermain layang-layang di lahan sawah yang mengalami kekeringan di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (29/10/2023).(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL)

FENOMENA perubahan iklim yang semakin buruk berdampak signifikan terhadap ketahanan perempuan dan anak di Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan berbagai ekosistem dan potensi bencana, adanya perubahan iklim menimbulkan tantangan khusus bagi perempuan, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana dan lingkungan yang rentan seperti pesisir hingga pedesaan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa perubahan iklim memiliki dampak serius terutama terhadap perempuan dan anak. Saat terjadi bencana akibat perubahan iklim, perempuan dan anak memiliki resiko kematian lebih tinggi 14 kali lipat dari laki-laki sehingga dampak perubahan iklim mempengaruhi perempuan mulai dari krisis pangan, kesehatan, air bersih hingga migrasi dan konflik, sosial dan ekonomi, serta kerentanan terhadap kekerasan berbasis gender.

“Perempuan dan anak jangan hanya dijadikan objek tetapi juga dapat dijadikan subjek dalam pencegahan dan penanganan dari perubahan iklim. Sayangnya, peran perempuan masih sering terabaikan karena pengaruh budaya status sosial yang mendiskriminasikannya untuk mengambil bagian dan mengakses berbagai layanan di berbagai bidang termasuk dalam perubahan iklim,” ujarnya dalam Peluncuran Dokumen Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) di Jakarta, pada Kamis (28/3).

Baca juga : Tingkatkan Akses Sanitasi dan Higiene Berkelanjutan kepada Kelompok Marginal

Menurut Bintang, menghadapi tantangan perubahan iklim merupakan hal yang penting sebagai pintu masuk untuk mengakui peran kunci perempuan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk untuk mengintegrasikan dan mempertimbangkan peran perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam kebijakan dan program nasional maupun daerah.

“Dan yang perlu menjadi pertimbangan diantaranya peran perempuan sebagai pengelola sumber daya alam. Selain itu, seperti apa akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan dan pelatihan serta promosi kesetaraan gender dalam pengambilan keputusan, baik itu di tingkat masyarakat, regional, nasional bahkan internasional,” jelasnya.

Atas dasar itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meluncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI) untuk mewujudkan keadilan sosial dan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim bagi setiap orang khususnya perempuan dan anak.

Baca juga : Media Indonesia Raih Penghargaan sebagai Media Massa yang Konsern Isu Perempuan dan Anak

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosaline menyebut terdapat lima tujuan pembentukan RAN GPI antara lain keadilan sosial dan ketahanan terhadap bencana serta perubahan iklim bagi semua orang, perencanaan dan penganggaran perubahan iklim yang responsif gender dan inklusif. Selain itu, pentingnya pelibatan, kerja sama, dan kemitraan semua pemangku kepentingan dalam aksi serta kebijakan perubahan iklim.

“RAN GPI sudah dibahas sejak 2022, sebetulnya kita mengawali dengan kenapa kita harus membuat ini, sebab kita harus tahu bahwa hubungan gender dan perubahan iklim itu tidak netral gender melainkan isu sosial dan dampaknya tentu dirasakan berbeda antara laki-laki dan perempuan. Kalau dilihat lebih jauh lagi, perempuan dan anak serta lansia lebih berdampak dengan adanya perubahan iklim. Hal ini akhirnya memperburuk kondisi kesenjangan yang ada saat ini dan mempengaruhi kondisi sosial ekonomi dari perempuan,” ungkapnya.

Lenny memaparkan bahwa tiga per lima penduduk Indonesia adalah masyarakat yang tinggal di pedesaan dengan menjadikan bidang pertanian sebagai mata pencaharian utama khususnya bagi perempuan. Dikatakan bahwa pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan itu berkontribusi hampir sekitar 13% dari ekonomi Indonesia, tapi sektor yang menjadi pencaharian utama perempuan itu justru akan berdampak paling rentan terhadap perubahan iklim.

“Berbagi sektor itu kerap mengalami gagal panen yang kemudian nanti dampaknya kepada ketahanan pangan kita. Jadi ini kompleks sekali, masalah itu diperparah dengan data yang menyebutkan bahwa lebih dari 80% perempuan Indonesia itu berpendidikan rendah,” jelasnya.

Lenny menjelaskan RAN GPI merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement dan ENDC (Enhance National Determined Contribution) 2022. Komitmen Indonesia untuk menyusun Rencana Aksi Nasional Kesetaraan Gender Inklusi Sosial dan Perubahan Iklim. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya