Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan usulan sidang isbat berasal dari Muhammadiyah sebagai rekonsiliasi perbedaan penetapan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Hal ini merespon usulan Muhammadiyah untuk meniadakan sidang isbat.
"Sidang isbat ini dulu ada karena salah satunya adalah usulan dari saudara-saudara kita Muhammadiyah, ya, untuk merekonsiliasi perbedaan-perbedaan yang mungkin terjadi dalam penetapan tiga tadi," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
Yaqut mengatakan perbedaan ekspresi keagamaan perlu ditengahi. Salah satunya melalui sidang isbat tersebut.
Baca juga : Menag Yaqut Tetapkan 1 Ramadan 2024 Selasa 12 Maret
"Maka ada sidang isbat sebagai salah satu cara untuk menengahi segala perbedaan yang terjadi dan itu bagus," ucap Yaqut.
Dia juga merespons soal penghematan dari penyelenggaraan sidang isbat. Yaqut mengatakan dari segi anggaran tidak terlalu besar dan tak perlu dipersoalkan demi mendamaikan perbedaan.
"Seberapa besar sih yg digunakan utk sidang isbat, kalau dikatakan besar, disebut nilainya nggak, apalah itu nilai yang dikeluarkan dalam sidang isbat itu worth it atau tidak sih dengan usaha untuk memperdamaikan perbedaan yang ada, tidak menyamakan loh ya, memperdamaikan perbedaa-perbedaan yang mungkin muncul, menurut saya worth it," ucap Yaqut. (Z-3)
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Sidang praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di PN Jakarta Selatan ditunda setelah KPK absen dan mengaku masih menyiapkan dokumen jawaban.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak konstitusional, bukan upaya melawan hukum, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan alasan Sidang Isbat 1 Ramadan dipindahkan ke Hotel Borobudur. Pemindahan disebut murni karena faktor teknis proyek jalan.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Kemenag menetapkan awal puasa 1 Ramadan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari. Keputusan Sidang Isbat diambil berdasarkan kriteria MABIMS dan hasil hilal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved