Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah memburu sebanyak 58 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. Untuk hal itu, KLHK membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satgasus Cakra KLHK dan Polri.
“Jadi 58 DPO ini beragam kasusnya. Ada yang berkaitan dengan illegal logging, berkaitan dengan illegal mining, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan hingga penyelundupan limbah,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Menurut Rasio, dari total 58 DPO, ada sebanyak dua orang warga asing, yakni warga Singapura, yang menjadi tersangka dalam penyelundupan limbah ke Indonesia. Salah satu dari 58 DPO itu pun sudah berhasil ditangkap pada Februari 2024, yakni mantan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, BA, 59, yang terlibat dalam kasus perambahan hutan di wilayah hutan produksi Sungai Sembulan, Bangka Belitung.
Baca juga : Menteri LHK Luncurkan I-LEAD, Portal Putusan Penting Perkara Lingkungan
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara intensif guna melindungi lingkungan dari para penjahat. Hingga kini, KLHK pun telah menangani sebanyak 1.498 kasus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan. “Kita harus melindungi kekayaan bangsa Indonesia ini dan kita harus mencegah para pelaku kejahatan yang untuk kepentingan, keuntungan pribadi dengan mengorbankan lingkungan hidup kita,” kata Rasio.
Ia pun berkomitmen untuk melakukan tindakan penegakan hukum dengan menggunakan semua instrumen yang menjadi kewenangan KLHK, termasuk menggunakan instrumen tindak pidana pencucian uang apabila terindikasi ke arah sana.
“Ini upaya kita untuk meningkatkan efek jera. Melalui tindak pidana hukum tindak pencucian uang, kita bisa melakukan follow the money follow the suspect, menyisir aliran keuangannya dan mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat. Dan kita mendorong dilakukannya tindak pidana perampasan aset. Saat ini sudah dibentuk tim gabungan penyidikan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana lhk. Ini tim bersama antara KLHK dan PPATK. Ini langkah-langkah yang kami lakukan untuk meningkatkan efek jera,” pungkas Rasio.
Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK Yazid Nurhuda berharap bahwa hal ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh Tersangka DPO yang diduga melakukan kejahatan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.
“Kami berharap kepada seluruh Tersangka DPO yang sampai saat ini masih dalam tempat persembunyiannya, untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam proses penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut,” pungkas Yazid. (Ata/Z-7)
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
POLRESTA Sleman menangkap EA, 42 yang telah dinyatakan buron atau masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak tahun 2021 lalu. EA ditangkap di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten.
Kedua surat tersebut masing-masing bernomor DPO/171/VI/2020 atas nama tersangka Benny Simon Tabalujan dan DPO/172/VI/2020 atas nama Achmad Djufri.
Sebelumnya, Polri mengeluarkan status DPO terkait aksi terorisme dengan inisial YI, AN, MF dan ARH. Adapun terduga teroris yang baru ditangkap berinisial AN.
Terduga teroris berinisial SB diketahui menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu pada Kamis (15/4) lalu. SB masuk dalam DPO Tim Densus 88 dan sudah disebarluaskan.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved