Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ADANYA label sekolah seperti sekolah unggulan, sekolah favorit, atau pengelompokan lainnya telah menciptakan gap ekstrem dalam sistem pendidikan satuan sekolah. Hal itu diperlihatkan dari adanya gap peminatan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya, Nahdiana dalam sidang ujian terbuka program doktoral ilmu Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Aula Sidang Gedung Bung Hatta, awal pekan ini. Nahdiana menyebut disertasinya yang berjudul 'Pengaruh Pemenerimaan Peserta Didik Baru, Pembiayaan, Pelatihan, dan Kepemimpinan, Transformasional Terhadap Tata Kelola SMA Negeri di Provinsi DKI Jakarta', berangkat dari kegelisahannya mengenai gap yang terjadi dengan munculnya opini label sekolah seperti sekolah favorit. "Jadi ada sekolah yang sangat diminati masyarakat dan kurang diminati,” ungkapnya saat menjawab penguji sidang.
Nahdiana menilai jika gap ini dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap tata kelola pendidikan. Padahal sekolah seharusnya memiliki kualitas yang setara antara satu dengan lainnya. "Tata kelola pendidikan dan sekolah harus menjamin terciptanya pendidikan berkualitas," katanya.
Baca juga : Inklusi dalam Pendidikan: Konsep, Tantangan, dan Manfaat Sekolah Inklusi di Indonesia
Ia mengungkapkan masalah sebenarnya adalah perihal tata kelola. Karena itu dirinya mencoba menekankan analisa kuantitatif melalui variabel PPDB, pembiayaan, pelatihan, kepemimpinan transformasional terhadap tata kelola.
Nahdiana mengungkapkan dari hasil analisis perhitungan kuantitatifnya telah memperlihatkan bahwa terdapat pengaruh langsung dan tidak langsung antara pemenerimaan Peserta Didik Baru, Pembiayaan, Pelatihan, dan kepemimpinan transformasional terhadap tata kelola SMAN di DKI Jakarta. Menurutnya, hasil analisanya itu dapat menjadi rujukan dalam rekomendasi kebijakan pendidikan dan menjadi perhatian oelh para pemangku kebijakan, tentu tidak terlepas dirinya sebagai birokrat.
Sementara itu, dalam sidang terbuka ini, Nahdiana mendapat predikat pujian. Hadir dalam sidang terbuka ini antara lain Prof Dedi Purwana sebagai ketua, Prof Unifah Rosyidi sebagai co-promotor, Prof Suryadi selaku sekretaris sidang, Prof Bedjo Sujanto selaku penguji internal, Dr. Fahkrudin Arbah, Dr. Ir. Teguh Trianung Djoko Susanto penguji internal, Tatang Muttaqin, S. Sos, M. Ed, Ph. D, penguji eksternal.
Baca juga : Dongeng Bisa Digunakan untuk Pendidikan Karakter
Dedi Purwana menyebut predikat pujian yang diraih Nahdiana berdasarkan beberapa kriteria prestasi diantaranya masa studi kurang dari 4 tahun, publikasi artikel pada jurnal internasional bereputasi, dan indeks prestasi akhir yang memenuhi syarat dalam raihan pujian. Menurut Dedi, sejak program pascasarjana UNJ berdiri 1978, Nahdiana merupkan lulusan doktor ke-5.050.
Sedangkan Unifah Rosyidi menyebut pembahasan disertasi bertema tata kelola pendidikan memegang peranan penting agar organisasi berjalan dengan baik dalam mencapai tujuan organisasinya.
Sedangkan Fakhrudin Arbah menyatakan persoalan pendidikan tidak pernah berhenti bahkan menurutnya berbagai kebijakan yang ada dengan paradigma barunya belum berhasil membenahi masalah tata kelola pendidikan. Ia berharap karya disertasi Nahdiana dapat menjadi obat dan jawabandalam mengurai masalah serius mengenai tata kelola dalam satuan pendidikan sekolah di DKI Jakarta. (RO/R-2)
Baca juga : Bonus Demografi, STIE Arlindo Siap Hasilkan Lulusan Siap Kerja
Disertasi ini menyoroti tantangan penerapan regulasi di BUMN serta pentingnya desain kebijakan hukum yang mendorong kesetaraan kesempatan kerja, aksesibilitas, dan perlindungan hak.
Penanganan perkara koneksitas di dalam Pasal 42 UU No 30 Tahun 2002 tidaklah cukup meski telah dilakukan perubahan rumusan norma MK.
Hindun Anisah menyampaikan dalam disertasinya KUPI tidak menjadi gerakan sesaat saja namun berkelanjutan dengan program-program yang semakin bergema ke se antero Indonesia.
Disertasi berjudul “Efektivitas Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Bawaslu pada Pemilu 2024” mengkaji secara mendalam bagaimana Bawaslu menjalankan fungsi pengawasannya.
ADA ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan perseroan terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Ini disoroti Maria JF Kelly dalam disertasinya.
Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, belum lama ini menjadi sorotan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
Teddy menjelaskan bahwa program MBG justru dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, meminta publik untuk bersikap jernih dan jujur dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
EMPAT alumni telah mengembalikan dana sebesar Rp1 hingga Rp2 miliar karena terbukti dijatuhi sanksi akibat tak menjalankan kewajiban mereka. Hal itu disampaikan Direktur Utama LPDP
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved