Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama secara resmi telah merilis seragam batik baru untuk jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 Masehi. Seragam tersebut menggunakan motif Sekar Arum Sari yang terpilih sebagai pemenang Sayembara Batik Jemaah Haji 2023.
Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa batik baru itu akan menggantikan batik sebelumnya yang sudah dikenakan sejak 2011.
“Batik sebelumnya sudah digunakan lebih dari 10 tahun, dan ternyata belum sepenuhnya mewakili identitas Indonesia. Banyak yang belum mengenali seragam batik Indonesia. Karena itu, kami menyelenggarakan sayembara untuk batik baru,” ujar Hilman melalui keterangan resmi, Rabu (13/12).
Baca juga: Kemenag Buka Lelang Layanan Penerbangan Haji Reguler
Hilman menjelaskan seragam batik akan diproduksi dengan metode cap, dengan melibatkan banyak pelaku UMKM yang memenuhi syarat sesuai standar Kemenag.
“Diperkirakan per jemaah membutuhkan 3 meter kain untuk satu batik. Jadi sekitar 600 kikometer panjangnya jika dibentangkan. Artinya, ada banyak UMKM yang dilibatkan untuk membuat itu. Ini juga bentuk kepedulian kita terhadap UMKM,” tuturnya.
Baca juga: DPR: Pemerintah Harus Lobi Arab Saudi Soal Pengurangan Petugas Haji 2024
Sayembara Batik Jemaah Haji Indonesia digelar sejak Agustus 2023. Itu kemudian dimenangi oleh Sony adi Nugroho, satu dari 10 finalis sayembara.
Batik baru jemaah haji Indonesia berwarna ungu bermotif Sekar Arum Sari, yang terinspirasi dari melati putih, motif kawung, motif truntum, motif songket dan tenun, serta burung garuda. Motif itu mengambil filososfi puspa nasional Indonesia yang digambarkan dengan bunga melati putih yang melambangkan simbol kesucian, keagungan, kesederhanaan, ketulusan, keindahan, dan rendah hati.
Sayembara Desain Batik Jemaah Haji Indonesia melibatkan lima dewan juri yang diketuai oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Purwaningtyas. Empat dewan juri lainnya adalah Komaruddin Kudiya (Ketua Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia atau APPBI), Irna Mutiara (Desainer atau Perancang Busana), Monika Jufry (Desainer atau Perancang Busana), dan Yufie Safitri Sobari (Desainer atau Perancang Busana dan Akademisi). (Z-11)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved