Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui korban rudapaksa oleh ayah kandung, paman, dan kakek di Madiun, Jawa Timur. Risma mengajak anak yang masih berusia 17 tahun itu untuk tinggal di Sentra Kementerian Sosial untuk diberikan perawatan dan perlindungan.
"Kami akan amankan di balai kemudian akan dilakukan terapi dan sebagainya. Saya sudah berkoordinasi dengan polres dan kejaksaan agar para pelaku dihukum maksimal," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/10).
Risma menyebut hukuman masksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82 adalah kurungan penjara 15 tahun. Dia juga sangat menyesalkan karena para pelaku masih mempunyai hubungan keluarga dekat.
Baca juga: Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
“Mereka semestinya adalah orang-orang yang memberikan perlindungan,” kata Risma.
Risma menjelaskan, dari segi fisik, kondisi korban sehat. Meski demikian Kemensos akan memperdalam dari segi psikis dan melakukan pendampingan, termasuk melakukan terapi karena korban mempunyai trauma setelah kedua orangtuanya bercerai. Kemensos juga akan memerhatikan pendidikan korban yang masih pada masa usia sekolah.
Baca juga: Butuh Peran Semua Pihak Cegah Kekerasan Seksual
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus ini dan akan segera memeriksa orangtua, paman dan kakek korban.
“Kami akan segera menangani kasus ini, apalagi mendapat atensi dari Bu Menteri,” kata Agung Saputra.
Mengenai hukuman maksimal seperti yang diminta Mensos, Agung Saputra mengatakan, polisi akan berpegang pada perundang-undangan yang berlaku. Adapun keputusan hukuman sepenuhnya di tangan pengadilan.
Sementara itu, Kemensos melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta langsung melakukan respons kasus dengan asesmen dan intervensi darurat. Plt Kepala Sentra Terpadu, Supriyono, menjelaskan dalam proses asesmen oleh pekerja sosial dan psikolog dari Kemensos, korban AP (17) tidak menunjukkan kesedihan pada wajahnya.
"Anaknya tidak begitu depresi, komunikasi lancar seperti biasa saja. Cukup komunikatif," kata Supriyono. (Z-11)
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Selama lima hari para peserta akan dilatih mengelola sistem Dapodik dan LCMS dalam pendataan peserta didik, sarana prasarana, dan aspek pendukung lainnya.
SR membekali siswa dengan talent mapping yang berguna untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola potensi sumber daya manusia dalam suatu organisasi atau individu.
Kemensos menghormati keputusan dari para siswa dan orangtuanya meski saat proses rekrutmen sudah ada kesediaan untuk masuk Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat bukan merupakan program Kemensos, melainkan langsung dari Presiden Prabowo, yang tahun ini diharapkan 100 SR bisa memulai operasional.
Di hadapan para siswa, Gus Ipul sekolah gratis berasrama ini untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu yang belum terjangkau pendidikan karena keterbatasan biaya.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved