Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Tanggapi Teguran Kemenkominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Daring

Basuki Eka Purnama
21/10/2023 12:51
Tanggapi Teguran Kemenkominfo, Meta Hapus 1,65 Juta Konten Judi Daring
Logo Meta(AFP/ALAIN JOCARD)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan Meta--perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp--telah menghapus 1,65 juta konten terkait judi daring sebagai respons atas teguran yang disampaikan Kemenkominfo.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Sebelumnya, peringatan keras telah diberikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi daring di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola Meta.

Baca juga: Pemerintah Kanada Tegas Melindungi Hak Perusahaan Berita Online

Peringatan tersebut dituangkan dalam surat dengan Nomor B703/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian daring dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

Secara singkat, surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, perusahaan asal AS itu dapat segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi daring di platform-platform yang ada di bawah naungannya.

"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," kata Budi.

Baca juga: Meta Wacanakan Biaya Berlangganan agar Facebook dan Instagram di Eropa Bebas Iklan 

Ia pun mengakui pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook itu, tak lupa ia juga mengajak lebih banyak platform digital untuk mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi daring di ruang digital Indonesia.

Budi menegaskan Kementerian Kominfo secara serius menangani perjudian daring di Indonesia dengan tujuan agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban.

Pria yang menjabat sebagai Menteri Kominfo sejak Juli 2023 itu memastikan tidak segan-segan untuk memberi teguran bahkan sanksi apabila ada platform yang tak mengikuti aturan dalam penanganan judi daring.

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tegas Budi. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik