Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PARTAI NasDem sebagai fraksi yang mengusulkan RUU Masyarakat Hukum Adat di DPR RI hingga kini masih berupaya untuk mendorong agar RUU itu disahkan. Hal itu disampaikan Anggota Badan Legislasi Nasional Sulaeman L. Hamzah.
"Kami terus berusaha di sisa waktu masa jabatan yang ada hingga akhir 2024, mudah-mudahan bisa diselesaikan UU yang kita harapkan untuk jadi payung hukum masyarakat hukum adat yang sudah lama menantikan ini," kata Sulaeman dalam acara Forum Denpasar 12, Rabu (9/8).
Ia membeberkan, saat ini memang sudah ada 18 perundang-undangan yang mengatur tentang masyarakat hukum adat. Di antaranya UUD 1945 pasal 18b ayat 2, TAP MPR nomor 9 tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, UU nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-Pokok agraria, UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia hingga UU nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan.
Baca juga: RUU Masyarakat Hukum Adat Mandek
Namun, peraturan yang ada belum bisa memberikan pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat secara optimal. Hal itu mengakibatkan belum tercapainya kesejahteraan dan pelestarian hak tradisional budaya, adat istiadat yang beraneka ragam dari kesatuan masyarakat hukum adat.
"Peraturan yang ada belum mengatur mekanisme atas adanya wilayah adat. Masih terdapat pengabaian, pengucilan, intimidasi yang menimpa masyarakat hukum adat," kata Sulaeman.
Baca juga: RUU Masyarakat Adat Harus Segera Disahkan untuk Lindungi Perempuan Adat
Selain itu, ada pula masalah yang berbenturan langsung misalnya kehadiran investasi atau kebijakan pemerintah yang tidak berpihak atau tidak sama sekali menghargai hak-hak masyarakat adat yang sejak turun temurun sudah dimiliki mereka.
"Beberapa contoh kasus seperti masalah MHA Laman Kinipan di Kalimantan Tengah. Belum lagi MHA di NTT yang hidup di bawah pohon. Kemudian hal-hal kecil lainnya yang begitu banyak terjadi setiap hari yang tidak diliput media sehingga tidak banyak yang tahu," beber dia.
Proses memperjuangkan RUU MHA memang tidak berjalan semulus itu. Sejak awal NasDem mengusulkan RUU MHA di periode 2014-2019, RUU itu telah masuk dalam prolegnas prioritas.
Dan pada 2023, berdasarkan rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM dan panitia perancang UU DPD RI, RUU MHA masuk dalam daftar prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2022 dengan nomor urut 19 dan daftar prolegnas RUU prioritas tahun 2023 nomor urut 22.
Banyak tantangan yang dihadapi di tingkat legislatif. Di antaranya tidak adanya batas waktu RUU hasil harmonisasi baleg yang sudah disampaikan pengusul kepada pimpinan untuk diparipurnakan, hingga masih adanya fraksi yang belum menyetujui RUU MHA.
"Ini menjadi tantangan buat kami. Sekalipun demikian, kami akan terus mendorong pimpinan DPR dan Bamus untuk mengagendakan RUU MHA agar masuk di paripurna DPR melalui komunikasi dan koordinasi anggota DPR dari fraksi NasDem," pungkas dia. (Ata/Z-7)
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved