Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rencana pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selian itu juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Kesejahteraan Anak Syarat Indonesia Menjadi Negara Maju
Ia mengatakan, KPAI merupakan lembaga yang ingin mengadvokasi terbentuknya direktorat tersebut. Hal ini karena ini menjadi satu kepentingan mendesak karena pelanggaran hak anak, dan perempuan luar biasa, tetapi belum memiliki kekuatan secara struktural dalam tubuh Polri.
Baca juga: Polisi: Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Tak Alami Penyiksaan
"Ini tentu kami mengapresiasi dengan Kapolri yang hari ini sudah mulai, bukan wacana lagi menurut saya, sudah mulai masuk pada implementasi gitu, bahkan sudah melibatkan Menpan RB dalam merancang bagaimana postur ke depannya di Direktorat ini tentu saja menjadi harapan yang luar biasa bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Maryati lewat keterangan yang diterima, Minggu (23/7)
Selain itu, sambungnya, KPAI penggabungan direktorat PPA bersama TPPO agar penanganannya efektif dan efesien. Menurutnya, keberadaan Direktorat akan menjawab problematika penegakan hukum berupa penguatan di level struktural sampai pada Mabes Polri.
"Tetapi, tentu dengan dua beban mukhtahir ya, soal pidana terkait PPA. Kemudian TPPO dalam satu Direktorat, mudah-mudahan harapan kami menjadi prioritas bagi penegakan hukum, walaupun dua hal ini sangat berat dua-duanya," imbuhnya.
Baca juga: Kapolri Pastikan Oknum Polri yang Terlibat TPPO Bakal Diproses Hukum
Maryati pun mendorong Kapolri agar Direktorat PPA dan TPPO ini nantinya dipimpin oleh polisi wanita (Polwan). Meskipun untuk sumber dayanya sendiri disebutnya masih kurang.
"Sehingga kalau saya semangatnya kan harus berbasis gender gitu bukan soal politisasi atau karena saya perempuan. Tapi di satu sisi ini kepentingan sistem kita dalam bernegara," pungkasnya. (H-3)
LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu yang lebih banyak. Sebab, banyak kasus yang terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka.
KPAI mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berusia 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Untuk kegiatan hari ini, penanaman dilakukan di lahan seluas 168.432,23 hektare, yang terdiri dari 117.510 hektare lahan perhutanan sosial dan sisanya merupakan lahan campuran.
Uji coba robot polisi tersebut, kata dia, dilakukan dalam perayaan HUT Ke-79 Bhayangkara yang digelar pada 1 Juli 2025 .
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 17 Perwira Tinggi (Pati) Polri menjadi satu tingkat lebih tinggi, salah satunya Irjen Winarko.
Operasi Pekat 2025 disambut baik masyarakat. Listyo mengatakan berdasarkan survei indikator, 67 persen masyarakat puas terhadap operasi pemberantasan premanisme itu.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Gubernur Jateng dan Kapolri resmikan pembangunan 24 SPPG untuk percepat distribusi gizi gratis, mendukung program MBG dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved