Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rencana pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selian itu juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Kesejahteraan Anak Syarat Indonesia Menjadi Negara Maju
Ia mengatakan, KPAI merupakan lembaga yang ingin mengadvokasi terbentuknya direktorat tersebut. Hal ini karena ini menjadi satu kepentingan mendesak karena pelanggaran hak anak, dan perempuan luar biasa, tetapi belum memiliki kekuatan secara struktural dalam tubuh Polri.
Baca juga: Polisi: Korban Penjualan Ginjal ke Kamboja Tak Alami Penyiksaan
"Ini tentu kami mengapresiasi dengan Kapolri yang hari ini sudah mulai, bukan wacana lagi menurut saya, sudah mulai masuk pada implementasi gitu, bahkan sudah melibatkan Menpan RB dalam merancang bagaimana postur ke depannya di Direktorat ini tentu saja menjadi harapan yang luar biasa bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Maryati lewat keterangan yang diterima, Minggu (23/7)
Selain itu, sambungnya, KPAI penggabungan direktorat PPA bersama TPPO agar penanganannya efektif dan efesien. Menurutnya, keberadaan Direktorat akan menjawab problematika penegakan hukum berupa penguatan di level struktural sampai pada Mabes Polri.
"Tetapi, tentu dengan dua beban mukhtahir ya, soal pidana terkait PPA. Kemudian TPPO dalam satu Direktorat, mudah-mudahan harapan kami menjadi prioritas bagi penegakan hukum, walaupun dua hal ini sangat berat dua-duanya," imbuhnya.
Baca juga: Kapolri Pastikan Oknum Polri yang Terlibat TPPO Bakal Diproses Hukum
Maryati pun mendorong Kapolri agar Direktorat PPA dan TPPO ini nantinya dipimpin oleh polisi wanita (Polwan). Meskipun untuk sumber dayanya sendiri disebutnya masih kurang.
"Sehingga kalau saya semangatnya kan harus berbasis gender gitu bukan soal politisasi atau karena saya perempuan. Tapi di satu sisi ini kepentingan sistem kita dalam bernegara," pungkasnya. (H-3)
Seorang anak berinisial YBS yang baru menginjak 10 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) memilih mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pena untuk perlengkapan sekolah.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved