Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN gawai pada anak selin menghasilkan dampak positif, juga bisa menghadirkan sejumlah risiko. Salah satunya kejahatan asusila, seperti grooming.
Pakar Kejiawan subspesialis anak dan remaja lulusan Universitas Indonesia, Anggia Hapsari, menjelaskan, grooming merupakan salah satu kejahatan asusila pada anak, dengan pelaku biasanya merayu dan melakukan tipu muslihat pada korban melalui media sosial.
"Semakin dini penggunaan media sosial, semakin membuka celah atau jendela untuk mereka berpotensi menjadi korban dari tindak kejahatan dunia maya. Sudah pasti penggunaan media sosial secara dini meningkatkan risiko child grooming," kata Anggia dikutip dari Antara. Jumat (21/7)
Baca juga : Ayah-Bunda jangan Asyik Main Ponsel, Ingat dampaknya pada Anak
Selain grooming, dampak penggunaan internet secara dini berkaitan dengan kekerasan dan juga risiko anak terpapar konten pornografi. Anggia mengatakan pernah ditanyai seorang pasien anak usia lima tahun tentang hubungan seksual karena si anak terpapar beberapa kartun pornografi.
Menurut Anggia, bahkan anak usia 13 tahun ke atas yang sebenarnya sudah bisa mandiri dalam memanfaatkan gawai dan menatap layar, masih membutuhkan pengawasan orangtua saat menggunakan media sosial.
Baca juga : Ini Dampak Kecanduan Gawai pada Anak dan Cara Mencegahnya
Menurut Anggia, pengawasan diperlukan karena media sosial bisa memberikan dampak yang buruk seperti grooming, perundungan dunia maya, pornografi dan lainnya, bila dimanfaatkan tanpa pengawasan dan batasan.
"Memang anak-anak belum mengerti batasan-batasannya, jadi, risiko mereka bertemu orang asing yang membuat mereka merasa tidak nyaman dan menyalahgunakan hubungan tersebut akan semakin besar," kata Anggia yang berpraktik di RS Pondok Indah-Bintaro Jaya itu.
Pada anak berusia 13 tahun ke atas, dia tetap menyarankan orangtua menerapkan batasan terbuka, yaitu memberikan batasan penggunaan media sosial disertai penjelasan apa saja yang boleh dan tidak boleh.
"Ketika sudah di luar batas, anak dan remaja kita ingatkan baik dampaknya, profil akademiknya, outcome (hasil)-nya, maupun cara mereka bergaul," pungkas Anggia. (Ant/Z-5)
Selain gangguan perilaku seperti hiperaktif dan sulit konsentrasi, paparan layar berlebih juga memicu gangguan tidur.
Langkah pertama yang harus diperhatikan bukan sekadar menahan lapar, melainkan kesiapan fisik dan psikis sang anak untuk berpuasa di bulan Ramadan.
Ledakan emosi orangtua sering kali dipicu oleh kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil.
Emosi yang bergejolak sering kali menjadi penghalang bagi orangtua untuk berpikir jernih.
Batuk pada kasus PJB memiliki mekanisme yang berbeda dengan batuk akibat virus atau bakteri pada umumnya.
Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan saat bencana terjadi. Hal ini karena mereka umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengekspresikan emosi secara verbal.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved