Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KASUS kekerasan seksual nyatanya bisa dialami siapa saja, di mana saja. Hal itu bisa terjadi di kendaraan umum, atau tempat umum lainnya. Beberapa kasus pun kini dapat dengan mudah tersebar luas di media sosial, sehingga akan langsung banyak mendapatkan sorotan dari warga internet.
Namun, ini tidak semua kasus pelecehan seksual berhasil direkam bisa dijadikan bukti. Masih banyak kasus yang belum terekspos di media sosial sehingga tidak banyak menjadi sorotan. Hal ini terjadi karena banyak orang yang tidak mengerti tentang hal yang perlu dilakukan ketika menyaksikan pelecehan seksual secara langsung.
Baca juga: Jangan Takut dan Panik Girls! Lakukan Ini Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Umum
Pelecehan seksual adalah aksi tidak senonoh yang melibatkan tindakan fisik maupun non-fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban. Tindakan ini merupakan salah satu jenis kekerasan seksual yang paling sering memakan korban.
Menurut Komnas Perempuan Indonesia, setidaknya ada 6 perilaku yang mencerminkan pelecehan seksual, yaitu:
Baca juga: 19 Juni Peringatan Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik
Perilaku tersebut dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, hingga berpotensi menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Selain itu, tindakan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, tak peduli jenis kelamin dan usia. Dewasa, anak-anak, laki-laki, dan perempuan juga bisa menjadi pelaku atau korban.
Komentar yang diberikan bisa beragam bentuknya. Misalnya memuji keindahan rambut atau memuji betapa indahnya tubuh Anda saat mengenakan pakaian yang dikenakan saat itu. Namun pujian tersebut justru membuat kita jengah atau tidak nyaman karena cara penyampaiannya.
Kondisi ini sering terjadi di tempat umum, seperti transportasi publik atau fasilitas umum. Seorang pelaku biasanya akan tiba-tiba mengajak mengobrol. Meski Anda sudah berusaha tidak peduli dan menunjukkan tanda tidak nyaman, mereka akan terus berusaha mengajak berbicara. Kadang obrolan tersebut bisa seputar menanyakan nama, nomor telepon, hingga informasi pribadi lainnya.
Seperti dicontohkan dalam video #WeStandUp untuk kampanye Stand Up Against Street Harassment dari L'Oreal Paris, saat seorang perempuan sedang jalan di tempat sepi, ada pria yang menatapnya dan mengikutinya dari belakang. Kejadian ini bisa dikategorikan sebagai menguntit. Selain membuat sang perempuan tidak nyaman, kejadian ini juga bisa membuat mereka trauma.
Dalam video #WeStandUp untuk kampanye Stand Up Against Street Harassment dari L'Oreal Paris juga ditunjukkan bentuk pelecehan di ruang publik di mana pelaku meraba jari-jari korbannya ketika berada di transportasi umum. Kondisi ini juga masuk dalam kategori pelecehan seksual di tempat umum sebab pelaku sudah menyentuh tubuh korbannya tanpa izin.
Pada Oktober 2020 mencuat kasus seorang pria yang memamerkan alat kelamin di pinggir jalan area Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyasar anak-anak yang sedang lewat atau melintas di jalan. Terdapat dua anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan tersebut. Selain mempertontonkan alat kelamin, tindakan lain yang juga termasuk pelecehan seksual di ruang publik adalah sengaja melakukan masturbasi, menyentuh atau menunjukkan alat kelaminnya tanpa alasan.
Pelecehan di ruang publik juga bisa berbentuk verbal. Hal ini bisa berupa komentar yang menghina atau merendahkan identitas orang lain. Komentar tersebut bisa saja dilakukan di kantor, ketika ada seorang pria yang merendahkan kemampuan rekan kerja perempuannya karena sering mengenakan busana terbuka. Selain itu, memberikan komentar negatif pada kelompok tertentu, seperti gay, lesbian, transgender, hingga rasisme juga termasuk pelecehan.
Meski terkesan sepele, tatapan dari orang asing yang tidak sopan juga masuk dalam kategori pelecehan seksual Ladies. Biasanya pelaku akan memperhatikan bagian-bagian tubuh tertentu dari korban, misalnya area payudara, bibir, hingga bokong. Pandangan tak sopan tersebut bisa membuat korban merasa risih dan tidak nyaman hingga merasa 'kotor'.
Memotret seseorang tanpa izin, juga bisa menjadi bentuk pelecehan seksual di ruang publik. Meski foto tersebut hanya dipakai sebagai koleksi pribadi, kita tak pernah tahu apa yang akan dilakukan pelaku pada foto kita. Apalagi kalau foto tersebut diambil untuk keperluan yang tidak senonoh.
Hal paling umum yang masuk dalam kategori pelecehan seksual di ruang publik adalah catcalling dan bersiul. Ini banyak terjadi di terminal, transportasi umum, jalan raya, dan masih banyak lagi. Kalimat seperti 'Hai cantik, mau kemana?' itu merupakan bentuk catcalling. Begitu juga dengan siulan 'nakal' yang dimaksudkan pada perempuan yang sedang lewat atau dilihat dari kejauhan. Ini masuk dalam pelecehan seksual karena merendahkan perempuan.
10. Menggunakan cermin untuk melihat rok atau pakaian tanpa izin dan memotretnya
Kejahatan yang satu ini juga banyak terjadi di tempat umum. Perilaku ini dilakukan oleh pelaku karena punya dorongan ingin mengintip pakaian dalam atau melihat lebih jelas bagian tubuh tertentu dari korbannya. Seringnya, mereka memasang cermin di sepatu untuk melihat rok, atau pura-pura sedang berkaca padahal mereka berusaha melihat payudara korban.
Pelecehan seksual bukanlah tindakan sederhana yang dapat dilupakan begitu saja oleh korban. Tak hanya merugikan kesehatan fisik, pelecehan ini juga dapat meninggalkan dampak buruk bagi kesehatan mental.
Mengalami pelecehan seksual tentu dapat meninggalkan trauma pada korban. Pasalnya, tindakan pelaku tersebut merupakan hal tak terduga yang dapat meninggalkan rasa tak nyaman, bahkan stres yang berkepanjangan.
Terlebih, masyarakat justru cenderung menyalahkan korban karena dianggap tidak bisa menjaga diri. Meskipun hal ini tentu tidak benar, korban yang disudutkan terus-menerus biasanya akan jadi menyalahkan diri sendiri.
Pelecehan seksual bisa menjadi salah satu stressor yang berkaitan dengan peningkatan risiko depresi. Hal ini dibuktikan dengan hasil studi dalam jurnal Society And Mental Health (2011) yang melibatkan beberapa karyawan perkantoran.
Karyawan laki-laki maupun perempuan yang mengalami pelecehan seksual memiliki tingkat depresi yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak mengalaminya. Gejala depresi dapat ditandai dengan perasaan sedih, frustasi, mudah tersinggung, dan putus asa.
Korban pelecehan seksual juga dapat mengalami luka fisik yang membekas dan menyakitkan. Luka tersebut bisa diakibatkan oleh proses pemaksaan maupun sebagai bentuk hukuman agar korban menuruti permintaan pelaku.
Tak jarang, luka fisik yang dialami korban cukup serius hingga memerlukan perawatan intensif. Luka fisik juga tidak melulu dilakukan pelaku secara langsung. Ini juga bisa dilakukan korban sendiri, karena sedang diancam pelaku.
Siapa sangka pelecehan seksual juga dapat menyebabkan korban berisiko mengalami penyakit jantung? Menurut riset dalam jurnal JAMA Internal Medicine (2019), pelecehan seksual erat kaitannya dengan masalah tidur dan tekanan darah tinggi.
Riset tersebut melibatkan 304 karyawan berusia 40 – 60 tahun. Peserta yang pernah mengalami kekerasan seksual memiliki risiko hipertensi lebih tinggi. Seperti yang Anda ketahui, hipertensi atau tekanan darah tinggi dapat meningkatkan risiko terkena penyakit jantung. (Z-3)
Masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
KETUA Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Gadjah Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan terdapat implikasi jika tidak memaksimalkan UU TPKS.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
Instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Menstruasi yang normal dan teratur adalah tanda bahwa reproduksi perempuan dalam kondisi baik, dan tubuh secara keseluruhan dalam keadaan sehat.
Seiring dengan pertambahan usia pada perempuan serta kehamilan mampu menyebabkan penurunan kekuatan otot panggul dalam menopang organ-organ vital.
Perjuangan perempuan Indonesia hari ini ialah kelanjutan dari jejak-jejak lokal yang pernah berjaya, tapi kini dibingkai dalam ideologi negara, yaitu Pancasila.
BRInita merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan BRI Peduli yang berfokus pada tiga pilar utama: pendidikan, pemberdayaan UMKM, dan pelestarian lingkungan.
POTENSI perempuan di sejumlah sektor harus mampu ditingkatkan melalui berbagai upaya pemberdayaan sebagai bagian dari langkah mengakselerasi pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved