Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
DOSEN Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan dalam UU 21/2000 pasal 28 E ayat 3 jelas menyebutkan bahwa hak berserikat adalah hak setiap orang, sehingga mau itu buruh atau bukan buruh tetap dapat berserikat.
"Suasana menunjukkan diri sebagai buruh sangat penting untuk menunjukkan sikap dan menjadi buruh bukan menjadi hal yang memalukan. Ini menjadi gerakan bersama untuk memperjuangkan hak pekerja. Kalau kita lihat konteks hak mendapatkan pekerjaan layak adalah hak setiap orang juga, maka dengan menyatakan diri sebagai bagian buruh kita akan memperjuangkan diri kita sendiri dan memperjuangkan kepentingan kelayakan pekerjaan bagi banyak orang. Ini penting untuk ditindaklanjuti. Sebaiknya disegerakan. Jangan lagi hanya menjadi diskusi panjang," kata Feri.
Sementara itu, Peneliti Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Satria Unggul menyatakan terdapat tiga alasan mengapa dosen harus berserikat yakni dia itu buruh, dosen harus berserikat dan dosen harus bersatu.
Baca juga: Hasil Riset: Kesejahteraan Dosen Jauh Dari Layak
Terkait dosen juga buruh, dalam UU 21/2000 jelas menyebutkan bahwa siapa pun yang bekerja dan menerima upah itu adalah buruh. Karena dosen menjual jasa dan melakukan aktivitas dengan kemahiran, maka dosen juga merupakan buruh.
"Lalu dosen harus berserikat karena kesejahteraan dosen jadi isu utama dan juga dosen mendapatkan tekanan dan intimidasi hanya karena dosen memperjuangkan haknya, sehingga tidak ada lagi alasan tidak berserikat," ujar Satria.
Baca juga: Bentuk Serikat, Perjuangkan Kesejahteraan Dosen
"Terakhir dosen harus bersatu karena untuk menyuarakan hak mereka. Jadi harus membaur dengan dosen berbagai macam almamater, kesukuan, wilayah dan lainnya," tandasnya. (Des/Z-7)
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) membagikan lebih dari 2.000 paket makanan berbuka puasa (takjil) kepada tenaga kerja bongkar muat (TKBM), sopir truk dan masyarakat sekitar
Sebanyak 1.300 anak yatim menerima santunan dari Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL) bersama PT Agung Podomoro Land Tbk
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Peabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan senantiasa membersamai para guru.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Serikat Pekerja menuntut agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekonomi.
SATGAS Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI menerima kedatangan Serikat Pekerja dan Pensiunan PT Pos Indonesia.
Delegasi Konferensi Perburuhan Internasional akan membahas berbagai isu yang memiliki signifikansi jangka panjang bagi dunia kerja.
Rencana pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik
Ketua Forum Jaminan Sosial Pekerja dan Buruh Jusuf Rizal menyebut pihaknya menolak gagasan KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan.
HARI Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diperingati dengan doa bersama, Rabu (30/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved