Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk memverifikasi lapangan soal adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, guna mendapat informasi utuh soal kelompok tersebut.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari ini.
Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
Apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, Yaqut meminta para pengikutnya agar diberi edukasi, dakwah, dan pendampingan.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," kata dia.
Baca juga: Pencabutan PPKM untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Kepada pimpinan aliran, kata Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
Menurutnya, pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan adanya dugaan keberadaan aliran sesat di Kabupaten Gowa.
Kelompok itu disebut-sebut melarang para pengikutnya untuk melaksanakan shalat lima waktu, memakan ikan, sampai meminum susu.(Ant/OL-4)
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa Indonesia akan memainkan peran strategis terutama, dalam bidang pendidikan dan pengembangan bahasa Arab.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. I
Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencatat capaian tertinggi dalam lebih dari satu dekade terakhir.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pleno Syuriyah ini menghasilkan keputusan penting, yaitu penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Menag juga menyoroti kebijakan strategis bagi guru, termasuk kenaikan capaian PPG hingga 700% dan perluasan dukungan bagi guru nonformal seperti guru ngaji.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved