Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Kembali Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Obat Sirop

Khoerun Nadif Rahmat
14/11/2022 16:29
Polisi Kembali Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Obat Sirop
Larangan pembelian obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol(MI/Ramdani)

POLISI kembali memeriksa dua pejabat dari Badan Pengawas Obarlt dan Makanan (BPOM) kaitannya dengan pengawasan obat sirop yang mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan bahwa saat ini terhiung sudah emoat pejabat BPOM yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Dari BPOM ada empat yang telah diperiksa," kata Pipit saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

Pipit menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan bersifat klarifikasi soal pengawasan obat sirop kepada keempat pejabat BPOM tersebut.

Baca juga: Menkes Ajak Sektor Swasta Berpartisipasi dalam Dana Pandemi

"Jadi kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job desk masing-masing di bidang pengawasan tugasnya seperti apa," tuturnya.

Lebih lanjut, Pipit memaparkan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli farmasi.

"Hari ini ahli farmasi sudah diperiksa, tinggal ahli hukum pidananya," pungkasnya.

Perlu diketahui, Polisi secara resmi telah menaikan status kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Selasa (1/11) lalu. Akan tetapi, sampai saat ini pihak Kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya