TIM dari Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengecekan hasil laboratorium dari obat jenis sirop yang mengandung cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG).
"Hari ini, tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya tindak pidana dalam persebaran obat sirop tersebut, Dedi mengatakan hal tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium.
Baca juga: Menko PMK Sidak Apotek Di Bogor
"Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan," papar Dedi.
"Tunggu up date dulu dari Bareskrim," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akan segera membentuk tim guna mendalami kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak. Polri juga akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (23/10) lalu.
Pembentukan tim tersebut, berdasarkan permintaan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Nantinya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM guna mendalami temuan kasus GGAPA tersebut.
"Dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," pungkas Dedi. (OL-1)