Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
TIM dari Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengecekan hasil laboratorium dari obat jenis sirop yang mengandung cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG).
"Hari ini, tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya tindak pidana dalam persebaran obat sirop tersebut, Dedi mengatakan hal tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium.
Baca juga: Menko PMK Sidak Apotek Di Bogor
"Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan," papar Dedi.
"Tunggu up date dulu dari Bareskrim," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akan segera membentuk tim guna mendalami kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak. Polri juga akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (23/10) lalu.
Pembentukan tim tersebut, berdasarkan permintaan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Nantinya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM guna mendalami temuan kasus GGAPA tersebut.
"Dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," pungkas Dedi. (OL-1)
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved