Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menko PMK Sidak Apotek Di Bogor

Dinda Shabrina
22/10/2022 22:10
Menko PMK Sidak Apotek Di Bogor
Ilustrasi(DOK MI)

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke apotek-apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10).

Sidak dilakukan untuk mengecek kepatuhan apotek dalam menaati instruksi Kemenkes untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat mengingat adanya penyakit Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal yang menimpa anak-anak.

Terdapat tiga apotek yang disidak Menko PMK, yakni di Apotek Sehat, Apotek di RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta. Dari tiga apotek tersebut, Menko PMK mendapatkan pengelola sudah mematuhi himbauan Kemenkes untuk tidak menjual obat sirop.

Di apotek yang disidak Menko PMK, sudah terdapat pengumuman bahwa sementara tidak memperjualbelikan obat sirop kepada masyarakat. Kemudian didapatkan rak obat sirop sudah dipisahkan atau dikarantina dari obat-obat yang masih diperjualbelikan. Untuk rak obat sirop juga diberi segel. Ada pula yang mengambil keputusan untuk mengemas obat sirop supaya tidak digunakan.

"Semua yang kita lihat Alhamdulillah sudah mematuhi Yaitu sudah tidak lagi melayani penjualan dan resep berbentuk obat sirop," kata Menko PMK usai melakulan sidak.

Lebih lanjut, Menko PMK juga menemukan apotek-apotek yang didatanginya itu sudah mensiasati pengganti obat sirop dengan meracik obat puyer. "Kalau ada resep dokter sudah memberikan alternatif dalam bentuk puyer sehingga memang butuh waktu meracik lagi, tetapi itu solusi tepat," ujarnya.

Menurut Muhadjir, langkah yang telah dilakukan oleh tiga apotek yang disidak di Kota Bogor ini menjadi acuan dalam mematuhi keputusan pemerintah. Menurutnya hal itu perlu dicontoh oleh seluruh pengelola apotek di seluruh Indonesia. Dia juga menegaskan, lebih baik obat sirop dihentikan peredarannya sementara daripada membahayakan nyawa anak-anak.

"Ini contoh bagus untuk merespons peristiwa yang tidak mengenakkan menimpa anak kita. Yang penting anak kita supaya selamat dulu," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan pihaknya telah bergerak cepat untuk mengedarkan surat edaran Kemenkes ke seluruh apotek dan RS di Kota Bogor. “Kami mengimbau agar seluruh pengelola apotek untuk menaati keputusan Kemenkes. Juga kami meminta masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirop,” pungkasi dia. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya