Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mendesak Kementerian Agama segera menerbitkan Peraturan Menteri Agama tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama.
Hal itu menyusul banyak ditemukannya kasus-kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren. Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan agama cukup tinggi
Oleh karenanya, ujar Diah, sistem pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara efektif guna menjaga kepercayaan masyarakat tersebut.
“Urgensi dari Permenag ini cukup tinggi. Aturan ini bisa menjadi sistem pengawasan dalam institusi pendidikan keagamaan, sehingga mencegah ruang terjadinya kekerasan seksual,” kata Diah, dalam keterangan persnya,
Permenag soal pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama disebut sudah masuk tahap harmonisasi antarkementerian atau lembaga terkait. Diah mengingatkan agar aturan ini disosialisasikan secara maksimal. Ia juga meminta agar sistem pengawasan yang dibuat Kemenag ini nantinya lebih bersifat praktis.
Hal tersebut lantaran selama ini pengawasan Kemenag kepada lembaga pendidikan agama masih terasa bersifat retoris atau normatif.
Baca juga : Anggota DPR: Rencana Regulasi Pelabelan BPA Harus ...
“Sebaiknya sampai pada SOP yang sifatnya operatif untuk diterapkan sistem pengawasannya di dalam lembaga-lembaga pendidikan keagamaan. Jadi pengawasannya harus lebih practical sifatnya,” usul politisi PDI-Perjuangan itu.
Diah menilai kasus kekerasan seksual yang terungkap di sejumlah pesantren belakangan ini hendaknya menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang selama ini dilakukan.
“Perlu ada yang dievaluasi di mana kelemahannya. Karena kalau berbicara lembaga pendidikan yang dinilai penting tidak hanya kurikulum, tapi termasuk juga bagaimana membangun lingkungan bagi para peserta didik yang aman," ujar Diah.
Selain itu, imbau legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat III tersebut, sistem pengawasan dari lingkungan internal lembaga pendidikan agama pun diminta memprioritaskan pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Baru ketika ada pelaku yang melakukan tindakan kekerasa seksual, lalu evaluasinya gimana untuk sistem pengawasan itu. Hari ini saya lihat belum matang sebagai sebuah sistem di lembaga pendidikan. Saya yakin masih banyak yang baik dalam melakukan proses belajar mengajar. Maka dari itu, kita semua perlu menjaga bersama kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan keagamaan, jangan jadi buruk citranya karena kesalahan seseorang di dalamnya," pungkasnya. (RO/OL-7)
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved