Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan mengurai persoalan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Permasalahan yang disampaikan dalam rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tersebut diantaranya masih rendahnya penyerapan anggaran untuk percepatan penurunan stunting melalui bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) di pemerintah kabupaten dan kota.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto, penyerapan anggaran BOKB oleh pemerintah kabupaten dan kota hingga bulan Juli tahun ini rata-rata 6 persen. Padahal anggaran tersebut semestinya digunakan untuk upaya percepatan penurunan stunting.
Menanggapi hal tersebut, pejabat dari Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan segera menyurati pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting dengan menggunakan dana BOKB.
Baca juga: Pekan Pemuda Inovasi dan Riset Nasional Pacu Generasi Muda Lakukan Penelitian
Baca juga: Pengawasan Ketat di Bandara Cegah Penyakit Menular
“Kami akan tindaklanjuti sesegera mungkin. Besok sudah terbit (surat). Kami juga akan melakukan pertemuan virtual dengan para kepala daerah,” kata Teguh dalam keterangannya Jumat (15/7).
Sementara itu Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan penyerapan anggaran BOKB itu perlu didorong dari pemerintah pusat. “Seperti di Kabupaten Nias Utara, tadinya penyerapan hanya lima persen, namun setelah kita intens berkomunikasi, dua minggu kemudian penyerapan anggarannya menjadi 34 persen,” sebut Hasto.
Selain itu Hasto juga menjelaskan lima pilar dalam upaya percepatan penurunan stunting. Pilar pertama adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian dan Lembaga , pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Pilar pertama ini dilaksanakan diantaranya dengan pembentukan tim percepatan penurunan stunting yang saat ini sudah tersebut di 34 provinsi dan seluruh TPPS dibentuk di tingkat kabupaten/kota. Sedangkan untuk TPPS yang sudah dibentuk BKKBN 93,3% di seluruh kecamatan di Indonesia dan 95,2 persen di tingkat desa.
Pilar kedua menurut Hasto adalah peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Dan ini sudah dilakukan dengan penguatan media center, launching pendampingan dan konseling, serta sosialisasi percepatan penurunan stunting bersama mitra kerja, serta visit media gathering.
Pilar ketiga adalah konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitive di kementerian dan Lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
Pilar keempat adalah peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat.
Pilar kelima yang disampaikan Hasto adalah penguatan dan pengembangan system, data, informasi, riset, dan inovasi.
Menurut Hasto, kelima pilar itu sudah dilaksanakan oleh BKKBN dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Hasto juga menyampaikan permasalahan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita penderita stunting yang hingga bulan Juli ini belum ada yang terealisasi. Padahal makanan tambahan atau makanan pendamping ASI (MPASI) itu sangat dibutuhkan oleh balita-balita stunting.
Menanggapi permasalahan itu, dr. Nida dari Kementerian Kesehatan mengatakan pemberian makanan tambahan bagi balita stunting telah dianggarkan Rp300 miliar yang dibagi ke dalam dua kategori yakni makanan tambahan lokal senilai Rp150 miliar dan makanan tambahan pabrikan senilai Rp150 miliar.
Menurut Nida, tender untuk pengadaan PMT tersebut masih dalam proses.
Terkait dengan adanya perbedaan data persentase stunting yang kerap menimbulkan persoalan di daerah-daerah, dalam rakor tersebut terungkap bahwa data yang digunakan adalah data hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, untuk pendataan prevalensi stunting pada 2022 telah dilakukan perbaikan dan penambahan sampel sehingga akan mengurangi nilai kesalahan (error).
Pada 2021, pendataan prevalensi stunting menggunakan sampel di yang dibahi dalam 15 ribu blok sensus, serta 150 ribu rumah tangga balita.
Namun pada 2022, pendataan ini ditingkatkan sampelnya menjadi 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 34.500 blok sensus, serta 345 ribu rumah tangga balita.
“Survei prevalensi stunting sudah dimulai dan dengan adanya penambahan sampel ini maka error untuk hasilnya akan diminimalisasi,” pungkas dr. Nida. (H-3)
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
Pemanfaatan kacang hijau untuk mengatasi stunting dinilai sangat relevan karena aksesnya yang mudah, harga terjangkau, serta kandungan gizi yang tinggi.
Selain penurunan angka stunting, hasil evaluasi menunjukkan bahwa 64,28 persen balita peserta program mengalami perbaikan status gizi.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
Kemenkes ungkap 6% bayi di Indonesia lahir dengan berat badan rendah (BBLR) lewat Program Cek Kesehatan Gratis 2025. Simak risiko stuntingnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
Spesialis dermatologi dr. Riva Ambardina Pradita menekankan pentingnya hidrasi dan penggunaan pelembap untuk menjaga kelembapan kulit selama puasa Ramadan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved