Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Quomas menegaskan bahwa penambahan biaya haji dari Pemerintah Arab Saudi tidak ada pilihan dan harus dibayarkan meski penyelenggaraan haji tinggal menghitung hari.
Sebenarnya biaya dadakan penyelenggaraan ibadah haji sebelum pandemi tercantum dalam taklimatul hajj sekarang kenaikan biaya tercantum pada e-hajj karena sekarang sudah ada digitalisasi perjanjian-perjanjian yang dulu dilakukan fisik dan didigitalkan.
"Sehingga dalam e-hajj sudah tercantum dengan jelas bahwa biaya masyair ini menjadi 5.656 riyal. Kalau ditanya kenapa terjadi kenaikan tentu kami tidak bisa menjawab karena ketika kenaikan ini terjadi kami sedang di Arab Saudi dan langsung menghubungi Menteri Urusan Haji Arab Saudi," kata Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Menag menjelaskan Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Masyair) dengan besaran per jamaah 5.656 riyal di sisi lain anggaran yang sudah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VII DPR hanya sebesar 1.531 riyal per jamaah.
"Sehingga terjadi kekurangan 4.125 riyal per jamaah atau secara keseluruhan sebesar 380 juta riyal atau dengan kurs Rp1,4 triliun," katanya.
Alhasil Menteri Agama RI bertemu dengan Menteri Urusan Haji yang sebetulnya tidak lazim karena harus daftar dulu minimal 20 hari. Namun Menteri Haji Arab Saudi menyampaikan kepada Gus Yaqut bahwa negosiasi hanya membuang-buang waktu karena mau tidak mau harus dibayarkan bukan hanya jemaah dari Indonesia tapi dari seluruh negara.
Baca juga: Ada Tambahan Biaya Haji Rp1,4 Triliun, DPR: Perlu Konsolidasi Lanjutan
"Dan mereka pintar menurut saya ya karena last minute diputuskan sehingga ini tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan manuver yang bisa menekan biaya masyair ini," ungkapnya.
Biaya masyair merupakan biaya yang harus dibayarkan ketika jemaah berada d Mina, Musdalifah, dan Arafah selama 4 hari dengan biaya per harinya sekitar Rp20 juta.
Gus Yaqut sapaan akrabnya menjelaskan biaya masyair ini di luar kontrak hotel dan sebagainya sehingga tidak ada pelanggaran. Selain itu, lanjutnya, Panja DPR RI sebetulnya juga sudah mengantisipasi biaya isidentil ini namun tidak menduga biayanya setinggi ini.
Berdasarkan analisa dan diskusi pemerintah dan Panja Haji DPR RI sebetulnya tidak sampai Rp1,4 triliun. Panja sudah mengantisipasi kenaikan biaya-biaya dari 1.400 ke 1.900 riyal tapi ternyata naiknya sangat tinggi.
"Saya sepakat ini perlu breakdown secara bersama, keputusan kita akan memberangkatkan dengan biaya apa pun namun komponennya apa yang perlu didiskusikan bersama," jelasnya.
Selain itu, Gus Yaqut mengungkapkan terdapat komponen biaya yang sebelumnya tidak ada dalam list biaya haji namun pada tahun ini dimasukkan seperti biaya tenda di Arafah sebesar 1.803 riyal per jamaah, kemudian akomodasi 97,75 riyal, dan pembimbing 28,75 riyal dan sebagainya.
"Pembimbingnya dari Arab Saudi sebelumnya kita tidak pernah pakai karena Indonesia punya pembimbing sendiri. Nah memang posisi tawar menawar ini posisi kita tidak bagus karena memang kita perlu memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci," pungkasnya. (OL-4)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menggali kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama saat itu berperan dalam kebijakan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, mengapresiasi langkah KPK terkait penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Menjelang eberangkatan ibadah haji yang dijadwalkan pada April mendatang, para jemaah yang telah melunasi biaya haji dan dinyatakan sehat diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan adanya peningkatan layanan bagi jemaah haji di khususnya saat layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada pelaksanaan haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan yang disajikan untuk peserta diklat calon Petugas Haji 2026.
CALON Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 mendapatkan pembekalan mengenai pertolongan pertama bagi jamaah yang mengalami kondisi darurat, Senin (12/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved