Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Quomas menegaskan bahwa penambahan biaya haji dari Pemerintah Arab Saudi tidak ada pilihan dan harus dibayarkan meski penyelenggaraan haji tinggal menghitung hari.
Sebenarnya biaya dadakan penyelenggaraan ibadah haji sebelum pandemi tercantum dalam taklimatul hajj sekarang kenaikan biaya tercantum pada e-hajj karena sekarang sudah ada digitalisasi perjanjian-perjanjian yang dulu dilakukan fisik dan didigitalkan.
"Sehingga dalam e-hajj sudah tercantum dengan jelas bahwa biaya masyair ini menjadi 5.656 riyal. Kalau ditanya kenapa terjadi kenaikan tentu kami tidak bisa menjawab karena ketika kenaikan ini terjadi kami sedang di Arab Saudi dan langsung menghubungi Menteri Urusan Haji Arab Saudi," kata Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Menag menjelaskan Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Masyair) dengan besaran per jamaah 5.656 riyal di sisi lain anggaran yang sudah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VII DPR hanya sebesar 1.531 riyal per jamaah.
"Sehingga terjadi kekurangan 4.125 riyal per jamaah atau secara keseluruhan sebesar 380 juta riyal atau dengan kurs Rp1,4 triliun," katanya.
Alhasil Menteri Agama RI bertemu dengan Menteri Urusan Haji yang sebetulnya tidak lazim karena harus daftar dulu minimal 20 hari. Namun Menteri Haji Arab Saudi menyampaikan kepada Gus Yaqut bahwa negosiasi hanya membuang-buang waktu karena mau tidak mau harus dibayarkan bukan hanya jemaah dari Indonesia tapi dari seluruh negara.
Baca juga: Ada Tambahan Biaya Haji Rp1,4 Triliun, DPR: Perlu Konsolidasi Lanjutan
"Dan mereka pintar menurut saya ya karena last minute diputuskan sehingga ini tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan manuver yang bisa menekan biaya masyair ini," ungkapnya.
Biaya masyair merupakan biaya yang harus dibayarkan ketika jemaah berada d Mina, Musdalifah, dan Arafah selama 4 hari dengan biaya per harinya sekitar Rp20 juta.
Gus Yaqut sapaan akrabnya menjelaskan biaya masyair ini di luar kontrak hotel dan sebagainya sehingga tidak ada pelanggaran. Selain itu, lanjutnya, Panja DPR RI sebetulnya juga sudah mengantisipasi biaya isidentil ini namun tidak menduga biayanya setinggi ini.
Berdasarkan analisa dan diskusi pemerintah dan Panja Haji DPR RI sebetulnya tidak sampai Rp1,4 triliun. Panja sudah mengantisipasi kenaikan biaya-biaya dari 1.400 ke 1.900 riyal tapi ternyata naiknya sangat tinggi.
"Saya sepakat ini perlu breakdown secara bersama, keputusan kita akan memberangkatkan dengan biaya apa pun namun komponennya apa yang perlu didiskusikan bersama," jelasnya.
Selain itu, Gus Yaqut mengungkapkan terdapat komponen biaya yang sebelumnya tidak ada dalam list biaya haji namun pada tahun ini dimasukkan seperti biaya tenda di Arafah sebesar 1.803 riyal per jamaah, kemudian akomodasi 97,75 riyal, dan pembimbing 28,75 riyal dan sebagainya.
"Pembimbingnya dari Arab Saudi sebelumnya kita tidak pernah pakai karena Indonesia punya pembimbing sendiri. Nah memang posisi tawar menawar ini posisi kita tidak bagus karena memang kita perlu memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci," pungkasnya. (OL-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
WAKIL Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK emanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi haji 2024
Juru bicara KPK Budi Prasetyo enggan memerinci isi temuan KPK, namun, masalah dalam sektor penentuan kuota haji sudah diserahkan ke pihak terkait.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Kedua dekan itu harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved