Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Resmikan Rumah Cegah, Kemendikbudristek Siap Terima Aduan soal Korupsi hingga Kekerasan Seksual

Ilham Pratama Putra
25/4/2022 22:49
Resmikan Rumah Cegah, Kemendikbudristek Siap Terima Aduan soal Korupsi hingga Kekerasan Seksual
Rumah Cegah Kemendikbudristek(Dok. Kemendikbudristek)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membangun Rumah Cegah. Bangunan yang sebelumnya pos keamanan ini disulap menjadi pos layanan publik untuk pengaduan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) hingga kekerasan seksual di lingkungan Kemendikbudristek.

"Rumah ini juga menjadi simbol penangkal KKN, serta mencegah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan di lingkungan Kemendikbudristek," kata Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang, dalam peresmian Rumah Cegah Itjen Kemendikbudristek, Senin (25/4).

Dia berharap masyarakat di lingkungan Kemendikbudristek dapat memanfaatkan layanan tersebut. Layanan ini nantinya juga akan terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, semua informasi tidak hanya tiga dosa besar itu (tiga dosa besar pendidikan: intoleransi, kekerasan seksual, perundungan), korupsi pun bisa kita proses di sini," tutur dia.

Baca juga : Baznas Terima Zakat Fitrah ASN Kemenkumham Sebesar Rp1,1 Miliar

Chatarina memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan. Hal itu untuk menghindari pelapor dari ancaman atau hal-hal merugikan terkait pelaporannya.

"Jadi, dipastikan mereka yang melapor merasa nyaman, tenang," tutur dia.

Dia juga memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses dengan cepat. Dengan catatan, laporan yang diberikan memenuhi syarat yang diperlukan.

"Sebenarnya laporan langsung direspons, memang itu harus digali. Jadi, kita perlu skrining terkait bukti yang disampaikan. Kalau itu cukup lengkap dan sudah menjadi dasar untuk bergerak itu akan segera," tutur dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya