Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membangun Rumah Cegah. Bangunan yang sebelumnya pos keamanan ini disulap menjadi pos layanan publik untuk pengaduan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) hingga kekerasan seksual di lingkungan Kemendikbudristek.
"Rumah ini juga menjadi simbol penangkal KKN, serta mencegah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan di lingkungan Kemendikbudristek," kata Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang, dalam peresmian Rumah Cegah Itjen Kemendikbudristek, Senin (25/4).
Dia berharap masyarakat di lingkungan Kemendikbudristek dapat memanfaatkan layanan tersebut. Layanan ini nantinya juga akan terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi, semua informasi tidak hanya tiga dosa besar itu (tiga dosa besar pendidikan: intoleransi, kekerasan seksual, perundungan), korupsi pun bisa kita proses di sini," tutur dia.
Baca juga : Baznas Terima Zakat Fitrah ASN Kemenkumham Sebesar Rp1,1 Miliar
Chatarina memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan. Hal itu untuk menghindari pelapor dari ancaman atau hal-hal merugikan terkait pelaporannya.
"Jadi, dipastikan mereka yang melapor merasa nyaman, tenang," tutur dia.
Dia juga memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses dengan cepat. Dengan catatan, laporan yang diberikan memenuhi syarat yang diperlukan.
"Sebenarnya laporan langsung direspons, memang itu harus digali. Jadi, kita perlu skrining terkait bukti yang disampaikan. Kalau itu cukup lengkap dan sudah menjadi dasar untuk bergerak itu akan segera," tutur dia. (OL-7)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved